Virus Corona Jabodetabek

PSBB di Kota Bekasi Mungkin Diperpanjang Sampai Akhir Mei, Stadion Bakal Jadi Tempat Pasien Covid-19

Saat ini Pemkot Bekasi masih mengandalkan RSUD Kota Bekasi maupun sejumlah rumah sakit swasta dalam penanganan pasien Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau PT Gold Coin yang masih beroperasi. 

"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini clear kita lakukan, karena kita peningkatannya (Covid-19) sekarang makin (naik)," ungkap Rahmat Effendi.

Untuk penerapan PSBB di Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut tidak ada persiapan khusus.

 Kecamatan Bantargebang dan Pondok Melati Bebas Covid-19, Wali Kota Bekasi Minta Warga Pertahankan

Sebab, semua aturan PSBB hampir sebagian besar telah dijalankan.

Hanya saja, pihaknya wajib mempersiapkan kebutuhan pokok bagi warga miskin dan rawan miskin karena Covid-19.

"Tahapannya sudah, kita kan sudah melaksanakan sebenarnya."

 KRONOLOGI Sopir Taksi Online Gantung Diri di Pohon Sengon Setelah Didatangi Penagih Kredit Mobil

"Seperti pelaksanaan ibadah di rumah, tidak boleh lagi gerumul-gerumul, hal-hal yang berkenaan dengan transportasi sudah kita batasi."

"Kita juga terhadap sektor-sektor ekonomi juga sudah kita (imbau berhenti)."

"Kecuali yang menjual bahan pokok, rumah makan tertentu sudah tidak diambil, tapi harus melalui online."

 Ini Isi Surat Menteri Kesehatan Soal Persetujuan PSBB di Jakarta, Diambil Berdasarkan 3 Pertimbangan

"Itu adalah sebuah tahapan PSBB sebetulnya," beber Rahmat Effendi.

Namun, sambung Rahmat Effendi, ada perbedaan dalam pelaksanaan PSBB dari sebelumnya.

Perbedaan itu ialah memenuhi kebutuhan pokok warga yang tak mampu dan rentan ekonomi karena Covid-19.

 Remaja Pembakar Mira Hingga Tewas Kerap Tawuran dan Mabuk Lem

"Jadi bukan nge-lock orang buat disuruh di rumah saja."

"Ada hal-hal yang menjadi substansi itu yang harus benar-benar dipikirkan."

"Seperti pemenuhan bahan kebutuhan pokok warga," terangnya.

 CUMA Berdua dengan Anaknya Tumpangi Bus Trans Kota Tangerang, Nengsih Deg-degan

Rahmat Effendi menambahkan, sambil menunggu pengajuan status PSBB di wilayahnya disetujui, pihaknya tengah mempelajari penerapan status PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved