Virus Corona

Berita Foto: Masih Ada Warga yang Mudik di Terminal Kalideres Meski Pemerintah Sudah Melarangnya

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak mudik ke kampung halamannya

Penulis: | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020), masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, karena adanya pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Sementara itu berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak mudik ke kampung halamannya.

Sejumlah warga yang datang ke Terminal Kalideres kebanyakan akan pulang ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera. 

Sejumlah awak bus juga merasa keberatan dengan keputusan pemetintah yang akan memberlakukan larangan mudik tahun ini.

Menurut mereka laranganhanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan.

Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020), masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera.
Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020), masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera. (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

Dishub DKI Dukung Larangan Mudik

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang melarang warga untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk menghindari penyebaran virus dari zona merah kasus Covid-19 seperti Jakarta ke daerah lain di Indonesia.

“Tentu kami dari Jakarta menyambut ini dengan baik yah karena kita pahami Jakarta khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, ini sudah masuk pada klaster epidemiologi yang zona merah. Artinya siapa pun yang ada di sini itu berpotensi terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi pada Selasa (21/4/2020).

Syafrin mengatakan, dengan adanya larangan mudik tentu diharapkan bisa menekan potensi penyebaran virus di beberapa kota/kabupaten lain yang ada di Indonesia.

Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020), masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera.
Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020), masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya di sejumlah kota di Jawa dan Sumatera. (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

 Masih Nekad Mudik Saat Pandemi Covid-19, Ini Sanksinya & PSBB Diminta Ditata Ulang

Kata dia, kebijakan ini sebetulnya sejalan dengan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warganya beberapa waktu lalu.

Saat itu Anies meminta kepada masyarakat Jakarta agar tidak mudik saat bulan Ramadan atau akhir April dan juga saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Imbauan ini juga idealnya ditaati oleh warga luar daerah yang ingin masuk wilayah Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved