Bulan Suci Ramadan

WHO Keluarkan Panduan Ibadah Bulan Ramadan Selama Pandemi Covid-19

Untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19, Badan Kesehatan Dunia WHO merilis panduan ibadah selama Ramadan.

AFP/FABRICE COFFRINI
Sekretaris Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa pada 30 Januari 2020. Tedros mengumumkan status darurat dunia atas virus corona yang hingga saat ini, sudah membunuh 212 orang di China 

Untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19, Badan Kesehatan Dunia WHO merilis panduan ibadah selama Ramadan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pada pekan ini, umat Islam sedunia, termasuk di Indonesia akan menjalani ibadah puasa di tengah ancaman wabah corona (Covid-19).

Untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19, Badan Kesehatan Dunia - WHO merilis panduan ibadah selama Ramadan.

Adapun aturan WHO soal ibadah bulan ramadan dikeluarkan karena interaksi antar sesama manusia selama menjalani ibadah di bulan puasa tak terhindarkan.

Selama sebulan penuh, umat Islam akan khusyuk menjalani ibadah puasa.

Selain puasa ramadhan, praktik ibadah lainnya adalah salat tarawih berjamaah, juga aturan iktikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Niat Puasa Ramadan dan Buka Puasa, Serta Waktu yang Tepat Mengucapkan Doanya

Nah, dua ibadah terakhir ini biasanya dilakukan secara berkelompok dan dalam jumlah yang besar sehingga rentan terjadi penyebaran Covid-19.

Belum lagi ada kegiatan buka puasa bersama yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.

WHO meminta otoritas di setiap negara mempertimbangkan secara serius upaya membatasi, bahkan membatalkan pertemuan sosial dan keagamaan di tengah wabah Covid-19.

Oleh karena itu, WHO merekomendasikan keputusan apa pun untuk membatasi, memodifikasi, menunda, serta membatalkan pertemuan massal.

Sejumlah umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih pertama di JPO Kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Minggu (5/5/2019) malam.
Sejumlah umat Islam melaksanakan ibadah salat tarawih pertama di JPO Kawasan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Minggu (5/5/2019) malam. (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

Jika pun tetap melanjutkan pertemuan, WHO mengingatkan agar otoritas negara setempat menerapkan prosedur yang ketat dengan mengacu pada standar penilaian risiko Covid-19.

Otoritas kesehatan nasional harus menjadi sumber utama informasi terkait Covid-19 dalam konteks Ramadan.

Bagaimana Hukum Salat Tarawih di Rumah Selama Wabah Virus Corona? Begini Penjelasannya

Pemerintah harus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap langkah-langkah yang ditetapkan.

Tak lupa, WHO meminta pemerintah melibatkan para pemuka agama sejak awal dalam pengambilan keputusan, sehingga mereka dapat secara aktif terlibat mengomunikasikan keputusan apa pun yang mempengaruhi peristiwa yang berhubungan dengan Ramadan.

Strategi komunikasi yang kuat sangat penting untuk menjelaskan kepada publik alasan pengambilan keputusan.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved