Berita Kriminal

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Antisipasi dan Petakan Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19

Tim khusus ini di bawah kendali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan melibatkan semua polres dan polsek di bawah wilayah hukum PMJ

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Konferensi pers kasus perampokan minimarket yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020 tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di masa pandemi virus Corona atau Covid-19, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk memetakan dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di masa wabah virus corona atau Covid-19 ini.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

"Untuk menindaklanjuti sesuai TR Kapolri, maka Kapolda Metro Jaya sudah memerintahkan semua wilayah polres jajaran memetakan kejahatan di masa pandemi Covid-19 ini, dengan membentuk tim khusus," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin(20/4/2020).

Tim khusus ini katanya di bawah kendali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan melibatkan semua polres dan polsek di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penangkapan Dramatis, Kawanan Perampok Minimarket yang Manfaatkan Wabah Corona Dibedil Polisi

Mutia Ayu Masih Sulit Enyahkan Kenangan Indah Bersama Glenn Fredly, Tuliskan Lirik Menyentuh Ini

"Tim sudah memetakan wilayah rentan kejahatan di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Apa yang dipetakan? Yakni data informasinya, lalu riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya," kata Yusri.

Dari hasil pemetaan itu kata dia dilakukan pengamatan dan penjagaan di lokasi rentan dan rawan kejahatan.

"Tim khusus juga termasuk patroli di tempat dan rawan kejahatan serta tindak kejahatan dominan yang terjadi sekarang ini di masa pandemi virus corona," kata Yusri.

"Patroli skala besar intensif kita lakukan ke tempat-tempat yang biasa terjadi kejahatan, khususnya curat," tambah Yusri.

Hal ini katanya untuk mengantisipasi tindak kejahatan berupa perampokan, pencurian dengan pemberatan serta street crime atau kejahatan jalanan lain.

Ratusan WNA Jamaah Tabligh Akbar Masjid Al Muttaqien Tanjung Priok Terjebak Lockdown Negara Asal

Masih Berjualan saat PSBB, Puluhan Pedagang di Pasar Gembrong Ditertibkan Satpol PP

"Sebab kita nilai tindak kejahatan ini mulai marak di masa pandemi Covid 19 ini," katanya.

Kemudian kata Yusri pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menjadi korban kejahatan khususnya di malam hari.

Sebelumnya Yusri mengatakan ada pergeseran atau peralihan sasaran yang dilakukan para kelompok pencuri atau perampok dalam beraksi di masa pandemi Covid-19 ini.

Kawanan perampok tidak lagi beraksi di rumah warga tapi lebih memilih beraksi di minimarket yang sepi atau sudah tutup.

"Para pelaku curas atau pencurian dengan kekerasan ini bukan lagi beraksi di rumah-rumah warga. Tapi sasarannya beralih ke minimarket yang ada dan dilakukan malam hari," kata Yusri.

Peralihan sasaran itu kata dia karena sudah banyak warga yang sadar dan mengikuti imbauan pemerintah agar di rumah saja.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved