Perampok Spesialis Minimarket Lintas Provinsi Manfaatkan Pandemi Covid-19, 3 Bulan Beraksi 11 Kali

Polisi kembali membekuk perampok minimarket yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Konferensi pers kasus perampokan minimarket yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2020). 

"Mereka baru bebas September 2019 dan mulai beraksi lagi sejak Februari 2020," tambah Yusri.

Dari penyelidikan, katanya, petugas membekuk HSS dan SN di kontrakannya di Bekasi pada 13 April lalu. Sementara, tiga tersangka lainnya buron.

"Dua pelaku yang kami bekuk HSS dan SN perannya adalah sama."

Sejumlah Perusahaan di Jakarta Timur Boleh Beroperasi Saat PSBB karena Alasan Ini

"Mereka berperan merusak pintu dan mengambil barang-barang di minimarket," papar Yusri.

Sementara, tiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni PR, berperan mengintai sekitar TKP dan joki.

Lalu, I berperan mengintai sekitar TKP, dan S berperan menyediakan alat untuk melakukan tindak pidana dan penadahan.

Setelah Solo dan Semarang, Hellofit Lanjutkan Pemberian Bantuan APD dan Alat Medis ke Yogyakarta

Menurut Yusri, pihaknya terpaksa menembak kaki salah satu tersangka, yakni HSS, karena mencoba kabur saat akan dibekuk.

"Untuk pelaku yang buron, kami akan buru terus mereka."

"Identitas mereka sudah kami kantongi," terang Yusri.

Ketua RT di Depok Ini Potong Dana Bansos, Katanya karena Tak Enak kepada Warga yang Tidak Dapat

Terhadap dua tersangka yang dibekuk, tambah Yusri, akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, di masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya melihat ada pergeseran atau peralihan sasaran yang dilakukan para kelompok pencuri atau perampok dalam beraksi.

Kawanan perampok tidak lagi beraksi di rumah warga, tapi lebih memilih beraksi di minimarket yang sepi atau sudah tutup.

 Ahmad Riza Patria Siap Diminta Apa Saja oleh Anies Baswedan, Termasuk Blusukan Atau Jadi Penghubung

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (18/4/2020).

"Para pelaku curas atau pencurian dengan kekerasan ini bukan lagi beraksi di rumah-rumah warga."

"Tapi sasarannya beralih ke minimarket yang ada dan dilakukan malam hari," kata Yusri.

 Pencuri Helm yang Mengaku Ketua Anarko Sindikalis Indonesia Gemar Isap Ganja dan Tenggak Miras

Peralihan sasaran itu, kata dia, karena sudah banyak warga yang sadar dan mengikuti imbauan pemerintah agar di rumah saja.

"Karena imbauan di rumah saja itu, para pelaku beralih ke minimarket."

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved