Virus Corona Jabodetabek

Buruh Kontrak di Bekasi Banyak yang Tidak Diperpanjang Imbas Wabah Virus Corona

Banyak buruh kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya demi efisiensi keuangan perusahaan.

Penulis: Muhammad Azzam |
warta kota
Ilustrasi buruh lepas di Malaysia berfoto bersama setelah mendapatkan bantuan dana dari PKB. Buruh kontrak di Bekasi nasibnya banyak yang menggenaskan karena tak diperpanjang 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya, Abdullah mengatakan, buruh kontrak menjadi paling terdampak akibat pandemi virus corona.

Banyak buruh kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya demi efisiensi keuangan perusahaan.

"Pekerja yang di PHK secara formal sifatnya permanen (karyawan) itu tidak ada. Kalau kontrak itu yang tidak perpanjang," kata Abdullah, pada Sabtu (18/4/2020).

Pergerakan Kendaraan Masih Tinggi di Hari Keempat PSBB, Wali Kota Bekasi Terus Perkecil Ruang Gerak

PHK Ancam Buruh Imbas Virus Corona, Hotman Paris Pertanyakan Omnibus Law yang Pangkas Uang Pesangon

Ia menerangkan buruh kontrak sudah mulai terdampak sejak pemerintah mengumumkan Covid-19 di Indonesia.

Tiap harinya ada saja buruh kontrak, paruh waktu atau sifatnya tidak permanen tidak diperpanjang kontraknya.

"Jadi pengurangan tenaga kerja saat ini adalah yang sifatnya kontrak, paruh waktu tidak diperpanjang. Untuk yang permanen masih bisa dipertahankan," ucapnya tanpa menyebut jumlah buruh kontrak yang tak diperpanjang.

Ningsih Tinampi Bikin Kontroversi Lagi, Terbaru Tentang Obat Virus Corona, Ini 3 Kontroversinya

Abdullah menuturkan pekerja di Kota Bekasi ada sebanyak 600 ribu dan di Kabupaten Bekasi sekitar 1,2 juta. Komposisinya adalah 20 persen berstatus kontrak sedangkan 80 persen adalah karyawan tetap.

Ia menyebut perusahaan jasa manufaktur yang banyak tak memperpanjang buruh kontraknya.

Hal itu disebabkan, produksi barang yang dilakukannya itu menggunakan bahan baku impor ataupun hasil produksinya bakal diekspor.

Polisi Takkan Berikan Sanksi Apapun kepada Pelanggar PSBB di Tangsel Meski Berulang Kali Bandel

"Tapi kan banyak negara yang memberlakukan kebijakan lockdown sehingga bahan baku tidak bisa masuk ke Indonesia, begitu juga hasil produksi dari Indonesia tidak bisa diekspor ke negara tujuan," ungkap Abdullah.

Abdullah menjeskan untuk yang permanen atau karyawan tetap juga terkena imbasnya meskipun tak sampai di PHK. Imbasnya ialah, ada pengurangan tunjangan hingga uang lembur.

"Jelas berkurang ialah tunjangan-tunjangan yang sifatnya tidak tetap bagi yang permanen. Kalau upah pokok tetap dibayarkan," jelasnya.

Ada Wabah Virus Corona, Sophie Navita: Saatnya Manusia Menanam Kebaikan dan Rajin Ibadah

Menurut dia, jika kondisi pandemi corona ini tidak selesai dalam tiga bulan kedepan, tak menutup kemungkinan gelombang pengurangan karyawan bisa merembet ke pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau untuk PHK sekarang kami belum mendapat laporan dari serikat di setiap perusahaan," ujarnya.

Abdullah menambahkan, adanya program pemerintah yakni Kartu Prakerja cukup membantu bagi buruh yang tak lagi bekerja akibat pandemi corona.

Masuk Kelompok Terdampak PSBB, 300 Seniman di Jakarta Terima Paket Sembako

"Kita sudah mesosialisasikan kompensasi dari Kementerian Ketenagakeraan, kartu prakerja. Semoga program ini berjalan lancar tidak ada masalah," papar dia. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved