Virus Corona Jabodetabek

Polisi Takkan Berikan Sanksi Apapun kepada Pelanggar PSBB di Tangsel Meski Berulang Kali Bandel

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengakui banyak pengendara yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

WARTA KOTA/RIZKI AMANA
Polisi memberikan blangko surat teguran kepada para pengendara pelanggar PSBB. 

WARTAKOTALIVE, CIPUTAT TIMUR - Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengakui banyak pengendara yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia mengatakan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua, berupa social distancing dan penggunaan masker.

Kendati banyak pelanggaran yang terjadi, ia mengaku tak akan menerapkan sanksi sosial, apalagi pidana bagi para pelanggar.

Banyak Warga di Rumah Saja karena Pandemi Covid-19, Kawanan Perampok Alihkan Sasaran ke Minimarket

"Jadi ketika kita menemui pelanggaran yang ada, kita hanya memberikan evaluasi terhadap pelanggaran yang kita lakukan, ya kita berharap mereka terbangun kesadarannya."

"Jadi pas melewati check point ini permintaan kita kepada masyarakat untuk selalu gunakan masker dengan edukasi-edukasi secara lisan," kata Luckyto di Posko Check Point PSBB Sandratek, Ciputat Timur, Sabtu (18/4/2020).

Wakapolres Tangsel Kompol Kompol Stephanus Luckyto.
Wakapolres Tangsel Kompol Kompol Stephanus Luckyto. (WARTA KOTA/RIZKI AMANA)

Selain itu, pihaknya menerapkan sanksi teguran secara tertulis melalui blangko surat teguran kepolisian kepada para pelanggar.

Pemprov DKI Pertimbangkan Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19

Bahkan, sanksi serupa akan terus diberikan pihaknya secara berulang kali kepada pelanggar yang sama.

"Kita akan melakukan teguran yang sama terus berulang kali kepada mereka, agar mereka paham, sadar."

"Dan turut serta agar bagaimana mencegah penyebaran Covid ini bisa terurai," terangnya.

Kemenag Tetap Pantau Hilal di Tengah Pandemi Covid-19, Peserta Dibatasi Maksimal 10 Orang

Adapun sejak dioperasikan pada pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, Posko Check Point PSBB Sandratek telah mencatat 46 pelanggaran pengguna lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, pengendara roda dua mendominasi pelanggaran penerapan PSBB di Kota Tangsel.

12 Lokasi Check Point

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Sabtu (18/4/2020) mendatang.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando mengatakan, terdapat tujuh check point di kawasan Kota Tangsel.

Namun, tujuh lokasi check point itu hanya berlaku di kawasan yang tercatat sebagai wilayah Kota Tangsel.

 Waktu Kedatangan MRT Bakal Diperpanjang Menjadi 30 Menit, LRT Satu Jam

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved