Virus Corona Jabodetabek
Anies dan Ridwan Kamil Minta Layanan KRL Dihentikan Selama PSBB, Luhut Panjaitan Bersikeras Menolak
Anies dan Ridwan Kamil Minta Layanan KRL Dihentikan Selama PSBB, Luhut Panjaitan Bersikeras Menolak. Berikut Alasannya :
Oleh karena itu, Luhut menjelaskan kebijakan yang ditetapkannya telah diambil lewat sejumlah kajian yang matang.
Sehingga menurutnya, kebijkan yang diambilnya jangan dibenturkan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik," ungkap Jodi.
"Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” lanjut dia.
Mendesak Dihentikan Layanan KRL
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala daerah mendesak pemberhentian layanan KRL selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.
Desakan ini muncul dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keduanya mendesak Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menyetop layanan KRL selama penerapan PSBB.
Anies menyampaikan usulan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut B Pandjaitan dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan Covid-19 pada Selasa (14/4/2020) lalu.