Berita Video
VIDEO: Polisi Berikan Surat Teguran Kepada Pelanggar PSBB di Jalan Raya
Tampak sejumlah petugas kepolisian memberikan surat teguran kepada pelanggar di Kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2020).
Penulis: Angga Bhagya Nugraha | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Hari ke tujuh penerapan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) di Jakarta, masih banyak warga yang melanggar.
Tampak sejumlah petugas kepolisian memberikan surat teguran kepada pelanggar di Kawasan Bundaran HI , Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2020).
Kasat Gatur Polda Metro Jaya AKBP Edy S, mengatakan bahwa hari ke tujuh penerapan PSBB di Jakarta, petugas memberikan surat terugar bagi para pelanggar.
Selain itu juga tertulis beberapa pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, melebihi jumlah orang dalam kendaraan, dan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta memastikan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang.
Anies Baswedan menilai bahwa penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak mungkin selesai dalam 14 hari.
Dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup.
"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4/2020).
• Terkuak Telepon Rahasia Pejabat China, Jika Kasus Corona Diumumkan lebih Awal, Ribuan Orang Selamat
• Catat! Kemensos Fokus Bansos Sembako di Jakarta, Pastikan belum ada Penyaluran Bansos Rp 600.000
• Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Buruk, Pelatih Timnas Shin Tae-yong Beberkan Buktinya
• Anies Usulkan ke Luhut Agar Operasional KRL Selama PSBB Dihentikan
• Bocah 9 Tahun Ini Bawa Uang Koin Hasil Tabungannya Lalu ke Polsek Minta Disumbangkan untuk Beli APD
Ia mengatakan lebih baik pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, berasumsi bahwa penanganan Covid-19 memakan waktu lama.
Anies mengatakan saat ini dibutuhkan kebijakan yang "berlebihan" daripada "kekurangan".
"Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek Alhamdulillah. Tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti," ucapnya.
"Tapi berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai," lanjut Anies.
Karena itu, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta bersiap menghadapi jalan panjang penanganan Covid-19.
Menurutnya, pelaksanaan PSBB merupakan jawaban agar kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak terus bertambah.
Sebab, Anies mengakui, infrastruktur di DKI terbatas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/teguran-psbb-oleh-polisi.jpg)