Kamis, 23 April 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Dibebaskan Bersyarat Karena Ada Pandemi Virus Corona, Aris Idol: Itu Hari yang Gue Tunggu

Begitu keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020), Aris Idol langsung disambut istri dan anaknya, serta keluarganya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aris Idol di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). Aris Idol dibebaskan bersyarat karena peraturan Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan proses asimilasi untuk narapidana sebagai upaya penyebaran virus corona, Rabu (15/4/2020). Aris Idol menjalani penahanan karena kasus narkoba di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aris Idol merasa bahagia saat dibebaskan lebih cepat setelah mendapatkan kebijakan bebas bersyarat karena asimilasi adanya virus corona.

Kebijakan bebas bersyarat itu berdasarkan kebijakan Peraturan Kemenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi untuk pencegahan penularan virus corona ke narapidana.

"Pasti senang kalau ditanya bebas. Kalaupun nggak dapat asimilasi, gue lagi ngurus PB (pembebasan bersyarat)," kata Aris Idol saat dihubungi lewat telepon, Jumat (17/4/2020).

Aris Idol bersama istrinya di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Aris Idol bersama istrinya di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jika mengajukan pembebasan bersyarat dan diterima, Aris Idol baru bisa bebas setelah merayakan Idul Fitri nanti.

Begitu keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020), Aris Idol langsung disambut istri dan anaknya, serta keluarganya yang lain.

"Itu hari yang ditunggu. Gue sempat berpikir kayaknya nggak dapat asimilasi mengingat maraknya bekas napi diluar yang berulah lagi. Tapi alhamdulilah gue dapat juga," ujar Aris Idol.

Setelah Diizinkan Keluar Rumah, Roro Fitria Bakal Langsung Nyekar ke Makam Ibunda di Yogyakarta

Bebas Bersyarat dan Menjalani Masa Asimilasi, Aris Idol Wajib Video Call Petugas Penjara Cipinang

 Selama menjalani penahanan di rumah tahanan, Aris Idol tetap berkarya dan menghasilkan 5 lagu. "Tinggal nunggu momen aja nanti dirilis," katanya.

Lagu-lagu ciptaan Aris Idol lebih banyak bercerita tentang kehidupan, terutama ketakutan ditinggalkan keluarga, terutama istri.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu menyusul pedangdut Roro Fitria yang dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah ada kebijakan pembebasan bersyarat melalui metode asimilasi terkait wabah virus corona.

Januarisman alias Aris Idol dengan wajah ditutupin masker dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara , Rabu (16/1/2019).
Januarisman alias Aris Idol dengan wajah ditutupin masker dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara , Rabu (16/1/2019). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Pemilik nama asli Januarisman Runtuwene itu bebas lebih awal dari waktu seharusnya setelah mendekam di penjara selama 1 tahun dan 3 bulan.

Masa hukuman yang dijalani Aris Idol itu sudah setengah dari total masa tahanannya, yakni 2 tahun dan 6 bulan.

Telah Menjalani Setengah Masa Hukuman, Aris Idol Resmi Bebas Bersyarat dari Rutan Cipinang

Istri Aris Idol: Suami Dipaksa Pakai Narkoba Agar Dapat Pekerjaan

Aris Idol mendekam di penjara setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 15 Januari 2019.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi kristal narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved