PSBB Bodetabek

PSBB Bogor Diterapkan, Ini Dua Jenis Pelanggaran Terbanyak

Pada saat yang bersamaan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelanggaran dan pentingnya pencegahan.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota
(ilustrasi) Suasana pos pemeriksaan saat penerapan PSBB di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, pada Kamis (16/4/2020) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Bogor telah diterapkan.

Namun dari hasil pemeriksaan penerapan PSBB melalui check point, diketahui masih banyak warga yang belum menggunakan masker.

Pihak Jasa Marga, menyebut pada implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bidang Transportasi di wilayah Kabupaten Bogor efektif diterapkan tiga check point yang berpengaruh pada lalu lintas Jalan Tol Jagorawi.

Yaitu Akses Keluar Gerbang Tol (GT) Gunung Putri, GT Sentul Selatan dan GT Bogor 1 (chevron Adipura Bogor).

Catat! Kemensos Fokus Bansos Sembako di Jakarta, Pastikan belum ada Penyaluran Bansos Rp 600.000

 Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Buruk, Pelatih Timnas Shin Tae-yong Beberkan Buktinya

 Anies Usulkan ke Luhut Agar Operasional KRL Selama PSBB Dihentikan

 Bocah 9 Tahun Ini Bawa Uang Koin Hasil Tabungannya Lalu ke Polsek Minta Disumbangkan untuk Beli APD

 Lawan Penimbun, Ridwan Kamil Minta Produksi Masker Medis di Bogor Minimal 1 Juta Buah Per Hari

Pada ketiga check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan (kendaraan kecil, bus dan truk).

"Pengawasan yang dilakukan sejak penerapan hari pertama, diindikasi pelanggaran yang terjadi berupa belum menerapkan jarak aman antar penumpang dan tidak menggunakan masker," kata Irra Susiyanti Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Kamis (16/4/2020).

Pada saat yang bersamaan juga dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pelanggaran dan pentingnya pencegahan.

Informasi yang disampaikan terkait kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad turut mendukung penerapan PSBB Kabupaten Bogor yang mulai diberlakukan pada Rabu, 15 April 2020.

 Ternyata Tiket Asimilasi Napi yang Mau Bebas Dihargai Rp 5 Juta, Menteri Yasonna kembali Disorot

 Orangtuanya Sembuh dari Corona, Bocah yang 30 Hari Tinggal di Rumah Ridwan Kamil Akhirnya Pulang

 Beredar Info Modus Penggembosan Ban, Jasa Marga pastikan Keamanan Gerbang Tol Pondok Ranji

 Justin Bieber Live Instagram Bareng Fans Asal Indonesia, Bilang Aku Sayang Kamu

 Ini Jadwal Bus Damri Terbaru, Rute yang masih dan Stop Operasi, Cara Refund dan Reschedule Tiket

Pemberlakuan hari pertama di monitor langsung oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Kapolda Jawa Barat, dan Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto Pangdam III Siliwangi, serta didampingi oleh Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker jika bepergiaan.

Tetap berhati-hati dan mentaati imbauan pencegahan covid-19 jika kondisi memaksa untuk keluar rumah.

Serta monitor pembaharuan informasi lalu lintas di seputar tol milik Jasa Marga melalui Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved