PSBB Jakarta
Pasien Corona terus Bertambah, Anies Siapkan GOR hingga Gedung Pertemuan untuk Isolasi
"Ini sudah kami lakukan kira-kira tiga minggu yang lalu, ditentukan ada GOR, gedung-gedung pertemuan besar, sasana krida, dan lain-lain."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jumlah pasien positif virus corona terus bertambah.
Termasuk di wilayah DKI Jakarta.
Di mana Jakarta menjadi epicentrum penyebaran virus corona.
Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah lokasi sebagai tempat isolasi alternatif bagi pasien Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejumlah lokasi yang disiapkan mulai dari gelanggang olahraga remaja (GOR) hingga gedung pertemuan.
"Ini sudah kami lakukan kira-kira tiga minggu yang lalu, ditentukan ada GOR, gedung-gedung pertemuan besar, sasana krida, dan lain-lain," ujar Anies, Kamis (16/4/2020).
Anies menyampaikan itu dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPR RI yang disiarkan langsung akun YouTube DPR RI.
Anies berujar, fasilitas isolasi itu disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Sebab, menurut proyeksi, kasus positif Covid-19 di Jakarta bisa menembus angka 8.000 dalam waktu dekat.
Dari 8.000 kasus, setidaknya 20 persen di antaranya membutuhkan pelayanan rumah sakit dan tempat isolasi.
"Kami mendorong fasilitas isolasi, lalu kami sudah mulai siapkan tempat-tempat di DKI ini yang bisa untuk menampung pasien apabila terjadi peningkatan terus," kata dia.
Selain itu, lanjut Anies, kapasitas rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa ditingkatkan untuk menampung pasien Covid-19.
"Kami berharap nanti dari Wisma Atlet sekarang (kapasitas) 1.300, nanti bisa lebih dari 4.000 bila sampai angkanya melonjak sangat signifikan," ucap Anies.
Hingga saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 2.670 orang.
Dari total pasien, 202 orang dinyatakan sembuh, sementara 248 orang meninggal dunia.
Perpanjang PSBB
Gubernur DKI Jakarta memastikan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang.
Anies Baswedan menilai bahwa penanganan dan pengendalian Covid-19 tidak mungkin selesai dalam 14 hari.
Dilansir dari Kompas.com, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup.
"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4/2020).
• Terkuak Telepon Rahasia Pejabat China, Jika Kasus Corona Diumumkan lebih Awal, Ribuan Orang Selamat
• Catat! Kemensos Fokus Bansos Sembako di Jakarta, Pastikan belum ada Penyaluran Bansos Rp 600.000
• Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Buruk, Pelatih Timnas Shin Tae-yong Beberkan Buktinya
• Anies Usulkan ke Luhut Agar Operasional KRL Selama PSBB Dihentikan
• Bocah 9 Tahun Ini Bawa Uang Koin Hasil Tabungannya Lalu ke Polsek Minta Disumbangkan untuk Beli APD
Ia mengatakan lebih baik pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, berasumsi bahwa penanganan Covid-19 memakan waktu lama.
Anies mengatakan saat ini dibutuhkan kebijakan yang "berlebihan" daripada "kekurangan".
"Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek Alhamdulillah. Tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti," ucapnya.
"Tapi berapa lamanya, saat ini setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai," lanjut Anies.
Karena itu, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta bersiap menghadapi jalan panjang penanganan Covid-19.
Menurutnya, pelaksanaan PSBB merupakan jawaban agar kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak terus bertambah.
Sebab, Anies mengakui, infrastruktur di DKI terbatas.
• Lawan Penimbun, Ridwan Kamil Minta Produksi Masker Medis di Bogor Minimal 1 Juta Buah Per Hari
• Ternyata Tiket Asimilasi Napi yang Mau Bebas Dihargai Rp 5 Juta, Menteri Yasonna kembali Disorot
• Orangtuanya Sembuh dari Corona, Bocah yang 30 Hari Tinggal di Rumah Ridwan Kamil Akhirnya Pulang
• Justin Bieber Live Instagram Bareng Fans Asal Indonesia, Bilang Aku Sayang Kamu
• Ini Jadwal Bus Damri Terbaru, Rute yang masih dan Stop Operasi, Cara Refund dan Reschedule Tiket
"Pembatasan ini pasti akan berdampak pada penundaan jumlah kasus, tapi seperti kasus lain perlu waktu untuk mengetahui kebijakan ini berdampak bagaimana.
Kami yakin dengan adanya pembatasan bisa menekan tingkat penularan," tuturnya.
Selanjutnya, ia pun menyarankan tim pengawas mengundang pakar epidemiologi untuk memprediksi pelaksanaan PSBB yang ideal.
"Kalau boleh kami mengusulkan agar timwas bisa secara khusus mengundang ahli epidemiologi, bisa memaparkan proyeksi atas Covid-19.
Kami mendengarkan dari mereka karena ini bukan satu arah kebijakan, tapi proyeksi sains," kata Anies.
DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Permohonan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Kemudian, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tantang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pergub tersebut berlaku selama 14 hari sejak 10 April 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Wabah Covid-19 Tak Bisa Selesai dalam 14 Hari, PSBB Harus Diperpanjang"
Penulis : Tsarina Maharani