Pemerintahan Jokowi
Dituding Konflik Kepentingan, Stafsus Presiden Adamas Belva Siap Mundur Jika Terbukti Langgar Aturan
Stafsus Adamas Belva menegaskan kalau dirinya dan ruang guru tidak ada hubungganya dengan program kartu Pra Kerja. Jika terbukti dirinya siap mundur
Stafsus Adamas Belva menegaskan kalau dirinya dan ruang guru tidak ada hubungganya dengan program kartu Pra Kerja. Jika terbukti melanggar dirinya siap mengundurkan diri
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi sorotan publik.
Selain Andi Taufan Garuda Putra, Adamas Belva Syah Devara juga dituding memiliki konflik kepentingan terkait perusahaan mereka.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Ruangguru tersebut langsung memberikan tanggapan.
Diketahui, Adamas Belva dikritik setelah Skill Academy by Ruang Guru, menjadi salah satu mitra program kartu Pra Kerja.
Ia pun dianggap memanfaatkan perusahaannya dalam pemerintahan.
• Inilah Sosok Staf Khusus Jokowi yang Surati Camat Se-Indonesia, DPR Minta Pecat Saja
Meski membantah tak menyalahi aturan, Adamas Belva bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Stafsus Milenial Presiden.
Hal itu disampaikan Belva melalui aku twitternya,@AdamasBelva pada Rabu (15/4/2020).
Belva mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip penjelasan tersebut di akun Twitternya.
"Walau tidak ada yang dilanggar secara hukum, sebenarnya demi menghindari persepsi atau asumsi, saya siap dan sudah menawarkan untuk mundur," tulis Belva di akun twitternya, @AdamasBelva.
Melalui cuitannya itu, Belva menegaskan bahwa sama sekali tidak ikut dalam proses pengambilan keputusan apapun di program kartu Pra Kerja. Termasuk mengenai mitra yang dipilih dalam itu.
• Stafsus Milenial Presiden Jokowi yang Dinilai Blunder, Mulai dari Angkie hingga Belva Devara
• 2 Stafsus Presiden Jokowi dan 6 Pimpinan MPR Ternyata Belum Serahkan LHKPN, Deadline 30 April 2020
Belva juga telah berdiskusi dengan pihak Istana apakah ada konflik kepentingan dengan ditunjuknya Skill Academy sebagai mitra program Kartu Prakerja itu.
"Jika ada, tentu saya siap mundur dari stafsus saat ini juga. Saya tidak mau menyalahi aturan apapun," cuitnya.
Lebih lanjut, Belva mengungkapkan, sebelum menerima tawaran menjadi staf khusus Presiden, ia sempat menanyakan kepada pihak Istana apakah dirinya harus mundur dari perusahaan berbasis pendidikan secara digital tersebut.
"Dari awal, pertanyaan pertama saya ke Istana sebelum saya menerima posisi staf khusus adalah:
apakah saya harus mundur dari perusahaan yang saya rintis?
Jawaban Istana jelas: TIDAK PERLU. Itu dasar saya menerima tawaran itu," cuit Belva lagi.
Belva menambahkan, saat itu pihak istana tak mengharuskannya untuk mundur karena staf khusus Presiden memiliki batasan wewenang yang tak mencakup pengambilan keputusan.
"Saya hanya berpegang pada pernyataan Istana tersebut dan niat saya hanya kontribusi sebisa saya di bidang yang saya kuasai," tambahnya.
Ia hanya mengaku kagum dan hormat kepada sosok Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk sama-sama memajukan Indonesia.
"Intinya, saya hanya mau berkontribusi sebisa saya.
Selama ini semua gaji dan tunjangan saya sumbangkan ke UMKM melalui program CiptaNyata sejak dilantik.
Mulai bulan ini dialihkan ke penanganan corona," jelasnya.
Kritikan pada Andi Taufan
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Putra, mendapat tudingan serupa lantaran suratnya pada camat.
Surat yang dikeluarkan tertanggal 1 April 2020 itu dikecam karena dianggap melampaui kewenangan dan tidak sesuai tata administrasi karena ditujukan langsung ke seluruh camat di Indonesia.
Dalam surat itu, Andi Taufan meminta kepada camat dan perangkat desa untuk mendukung pelaksaan program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama PT Amartha Mikor Fintek (Amartha).
• STAF Khusus Presiden Surati Camat SeIndonesia agar Kerja Sama dengan Perusahaan Pribadi Lawan Corona
Program itu dilaksanakan di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Presiden dengan tembusan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selain dinilai memotong kewenangan kepala daerah, surat itu juga dianggap memunculkan konflik kepentingan karena PT Amartha Mikor Fintek (Amartha) merupakan perusahaan milik Andi Taufan.
Keluarnya surat itu pun menuai kritik dan kecaman dari sejumlah pihak.
Atas beredarnya surat itu, Andi Taufan menyatakan meminta maaf dan menarik surat tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam pernyataanya.
Surat klarifikasi Andi (Twitter@FerdinandHaean2)
Teguran Keras dari Istana
Pihak istana memastikan telah memberikan teguran keras pada Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra atas tindakan yang dilakukannya.
Teguran itu menyusul langkah Andi yang mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.
Surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi.
Donny mengatakan tak ada pemberian sanksi pada Andi Taufan, lantaran staf khusus milenial tersebut sudah melakukan permintaan maaf secara terbuka.
• Kementerian Agama Keluarkan Tata Cara Ibadah Selama Covid-19 di Bulan Ramadan hingga Idul Fitri
Hanya saja, pihak istana meminta Andi Taufan untuk tak mengulangi perbuatannya lagi.
"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," kata Donny.
Sementara terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi.
Namun, pemberhentian hanya dapat dilakukan oleh Presiden Jokowi yang mempunyai hak prerogatif.
"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adamas Belva Devara Tawarkan Diri Mundur Dari Staf Khusus Presiden, "Mengenal Andi Taufan, Staf Khusus Jokowi yang Disorot Publik Karena Surati Camat", dan di Kompas.com dengan judul Istana: Stafsus Presiden Andi Taufan Sudah Diberi Teguran Keras