Virus Corona
Dampak Mitigasi Covid-19, Jokowi Minta Strukturisasi Kredit Dipercepat Bagi UMKM yang Kesulitan
Jokowi meminta eksekusi program strukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan agar dipercepat prosesnya.
WARTAKOTALIVE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas Mitigasi Dampak Covid-19, Rabu (15/4/2020).
Dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jokowi menekankan sejumlah hal.
Di antaranya, Jokowi meminta eksekusi program strukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan dipercepat.
"Percepat eksekusi program strukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan," kata Jokowi dalam Ratas yang disiarkan langsung melalui Kompas TV.
• Anies Bongkar Rahasia Tetap Bugar meski Aktivitas Padat di Tengah Wabah Corona
• Ketika Menteri Jokowi Tidak Akur Soal Operasional Ojol Selama PSBB, Keputusan Dilempar ke Pemda
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan mengenai mekanisme bantuan dalam strukturisasi kredit UMKM ini.
"Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM baik itu subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, pemberian tambahan kredit modal kerja harus segera dilaksanakan," terang Jokowi.
Jokowi pun meminta program tersebut segera dilaksanakan.
Kepala Negara tak ingin ada keterlambatan yang menimbulkan gejolak masyarakat.
Jokowi juga meminta seluruh kebutuhan benar-benar diperhitungkan sebelum mengambil keputusan.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak masyarakat," tegas Jokowi.
"Saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya sehingga kita nanti bisa memutuskan," sambungnya.
Terdata, 500-600 UMKM di Kota Tangerang Terancam Gulung Tikar Akibat Wabah Virus Corona
Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tangerang semakin merajarela. Dampaknya membuat ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah tersebut merana.
Bahkan mereka terancam gulung tikar akibat badai Covid-19 ini.
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) Kota Tangerang Katrina merinci jumlah UMKM se-Kota Tangerang sebanyak 13.368.
• PSBB Tangsel Diberlakukan, ODP yang Keluyuran Akan Diberi Gelang Penanda Orang Sakit
• Disnaker Kabupaten Tangerang Data Karyawan PHK Terdampak Covid-19
• Gubernur Banten Beri Sinyal Setuju, Airin Pastikan Segera Berlakukan PSBB di Tangerang Selatan
Dari jumlah itu, kata dia, telah terdata sekitar 500 sampai 600 UMKM yang operasional bisnisnya terdampak wabah virus Corona.