Virus Corona Jabodetabek

MTI Desak Pemerintah Bikin Larangan Mudik, Masih Ada 1,3 Juta Penduduk Jabodetabek Berpotensi Mudik

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyerukan pemerintah untuk membuat pelarangan mudik bagi masyarakat.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota
Sejumlah warga tetap nekat mudik ke kampung halaman, antara lain via Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020) lalu. Masih ada 1,3 juta penduduk Jabodetabek berpotensi mudik dan sebar virus corona 

Hal itu dilakukan untuk memastikan pemudik tidak terpapar virus corona.

Desa-desa di Jabar juga memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk ke daerahnya. Mereka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19.

Aparatur desa juga mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk mengisolasi diri selama 14 hari. 

Pemerintah Tak Larang Mudik

Sebelumnya Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran.

Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Lihut saat diwawancarai Rosiana Sillahi di berita KompasTV.
Lihut saat diwawancarai Rosiana Sillahi di berita KompasTV. (KompasTV)

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

Ia menyebut, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Intensitas Latihan Tinggi, Marc Klok Bocorkan Menu Latihan Favorit Saat PSBB dan Pandemi Covid-19

Kendati demikian, Luhut Binsar menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.

Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.

"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut. (abs)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved