Virus Corona Jabodetabek

MTI Desak Pemerintah Bikin Larangan Mudik, Masih Ada 1,3 Juta Penduduk Jabodetabek Berpotensi Mudik

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyerukan pemerintah untuk membuat pelarangan mudik bagi masyarakat.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota
Sejumlah warga tetap nekat mudik ke kampung halaman, antara lain via Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020) lalu. Masih ada 1,3 juta penduduk Jabodetabek berpotensi mudik dan sebar virus corona 

Seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

"Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman," ucapnya.

Fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat.

Maka dari itu, kepada 27 ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Emil berharap aspirasi daerah rawan Covid-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.

VIDEO: Kelurahan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat Buka Dapur Umum untuk Warga Terdampak Covid-19

"Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik," ucapnya.

Dalam rapat itu, Emil juga meminta pandangan dari para Ketua MUI terkait shalat tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan salat idulfitri.

Tanggapan MUI Jabar

Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, MUI memiliki pedoman bahwa apabila permasalahan bersifat nasional maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI Pusat.

Dalam hal ini MUI Jabar mendorong MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik.

"Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional, tapi kami akan coba komunikasikan," kata Rahmat.

Kenang Masa Jaya The Beatles, Klik Film Putarkan Film The Beatles Eight Day A Week The Touring Years

Namun, secara pribadi, Rahmat berpandangan bahwa dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan.

"Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," jelasnya.

Menurutnya, walaupun mudik memiliki nilai silaturahmi dan telah menjadi budaya, namun akan lebih berpotensi besar pada kemudaratan karena mengancam jiwa manusia.

"Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," jelas Rahmat.

Pemprov Jabar sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik, serta memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun.

Jalan Agak Pincang, Begini Penampakan Tio Pakusadewo Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Wartawan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved