PSBB Bodetabek

Begini Nasib Pengendara Motor Tak Pakai Masker Saat PSBB Berlaku di Kota Depok

Begini Nasib Pengendara Motor Tak Pakai Masker Saat PSBB Berlaku di Kota Depok. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
istimewa
Sejumlah petugas gabungan Sat Lantas Polres Metro Depok, Dishub Kota Depok, dan Satpol PP Kota Depok melakukan pengecekan terhadap pengendara sebagai tahapan persiapan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, Selasa (14/4/2020). 

JELANG penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok yang mulai pada Rabu (15/4/2020) dini hari.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Kota Depok melakukan berbagai langkah sebagai persiapan diterapkannya PSBB.

"Kami mengedepankan langkah Preventif dan Komunikatif ke pengendara dengan mengingatkan kewajiban menggunakan masker saat berkendara," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo kepada Warta Kota di bilangan Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020).

Selain preventif dan komunikatif kepada pengguna jalan, Sutomo mengatakan pihaknya juga melakukan langkah persuasif langsung berupa uji coba penyekatan jalan bagi kendaraan yang akan masuk atau keluar Depok.

Jelang PSBB Tangerang Raya, Kasus Covid-19 Kabupaten Tangerang Naik jadi 44 Positif dan 15 Meninggal

Penyekatan tersebut, kata Sutomo dilakukan di sepanjang Jalan Margonda, ada lima titik jalan yakni yang mau mengarah ke Jakarta atau dari Bojonggede ke arah Margonda.

"Penyekatan ini bukan pelarangan untuk ke Jakarta namun pengendara baik motor pribadi ataupun angkutan umum kami imbau untuk wajib menggunakan masker selama PSBB berlangsung," tuturnya.

Sutomo mengatakan, pihaknya juga menempatkan para petugas di 13 titik check point untuk memeriksa kendaraan.

Para petugas tersebut tak hanya dari Polres Metro Kota Depok melainkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Depok.

Anies Baswedan: Pencegahan Covid-19 Dapat Dilakukan dengan Cara Kuno

"Mulai pemberlakukan PSBB yang baru dilaksanakan Rabu besok, kendaraan yang masuk ke check point anggota memberikan imbauan untuk wajib menggunakan masker, jika tidak, akan disuruh puter balik," paparnya.

Tak hanya mewajibkan menggunakan masker, perwira yang pernah menyabet penghargaan piala citra pelayanan prima dari Presiden RI ini juga mengimbau pengendara untuk menggunakan helm dan sarung tangan demi keselamatan.

"Dengan menjaga keselamatan bagi dirinya serta untuk indonesia, maka akan membuat tenang untuk semua dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 Ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pemberlakuan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/Menkes/248/2020 dalam rangka percepatan penanganan virus corona disease 19 (Corona).

Untuk wilayah Depok, PSBB mulai diberlakukan sejak 15 April sampai 28 April 2020.

CATAT, Ini Besaran Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur yang Mulai Beroperasi Penuh

 

Terobosan Layanan Gojek

Sementara itu, di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April sampai 23 April 2020 di DKI Jakarta, Gojek siap berada di garda terdepan untuk penuhi kebutuhan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved