Baru Saja Bebas Lewat Program Asimilasi, Pemuda Ini Gatal Tangannya Kembali Menjambret
"Saat itu liat orang pegang ponsel, tiba-tiba saja langsung kepikiran ngambil lalu melarikan diri. HP nya mau saya jual untuk beli bir,"
"Saya lupa. Saya baru keluar Rutan Kelas I Bandung 2 April kemarin karena kasus 365 KUH Pidana, pencurian dengan kekerasan. Sekarang saya menyesal," ujar Adrian.
• Asimilasi Covid-19, 200 Narapidana di Lapas Bulak Kapal Bekasi Wajib Lapor Via Video Call
Kepala Seksi Bimbingan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Budiana mengatakan, Adrian ditangkap di Kantor Bapas.
Ceritanya, kata Budiana, penyidik meminta data informasi soal Adrian yang bebas karena asimilasi.
Kata dia, sesuai aturan, narapidana yang bebas asimilasi, harus menyimpan nomor telpon keluarga untuk dihubungi jika dibutuhkan.
"Nah saat itu kami hubungi keluarga Adrian dan memintanya untuk datang ke Kantor Bapas di Jalan Ibrahim Adjie. Penyidik polisi sudah ada di sini. Nah, setelah datang, Adrian langsung diamankan teman-teman dari polisi," ujarnya.
• KPK Menolak Permintaan Asimilasi Nazaruddin dengan Alasan Remisinya sudah Sangat Banyak
Data dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, program bebas asimilasi dan integrasi yang berlangsung selama 1-7 April itu, di Jabar, ada 2,594 yang bebas karena asimilasi per 7 April siang.
"Sebenarnya mereka yang bebas karena asimilasi tidak boleh keluar rumah, mereka harus tetap di rumah. Arahan kepala Bapas Kelas I Bandung, jangan melanggar hukum lagi, diam di rumah dan kalau keluar rumah pakai masker serta sering cuci tangan," ujar Budiana, seraya menyebut kasus napi kembali berulah pascabebas asimilasi, tercatat satu kasus.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Baru 5 Hari Bebas Karena Program Asimilasi, Adrian Menjambret Lagi, Mengaku Lupa Kalau Baru Bebas