Virus Corona Jabodetabek

PSBB Kota Depok dan Bekasi Diterapkan Rabu, Polda Metro Jaya Bakal Tambah Jumlah Check Point

Cek poin tambahan ini dibuat untuk memantau pelanggar PSBB yang akan diterapkan di wilayah Bekasi dan Kota Depok.

Istimewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

"Tugasnya apa di cek point itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB..."

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya memastikan akan menambah jumlah cek poin, seiring rencana diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok dan Bekasi selain di Jakarta.

Cek poin ini dibuat untuk memantau pelanggar PSBB yang akan diterapkan di Bekasi dan Depok.

"Saat ini kan ada 33 cek poin yang kita siapkan saat penerapan PSBB di Jakarta. Tapi nanti akan ditambah dan akan diperlebar lagi, karena Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2020).

Beredar Info Akan Terjadi Pemadaman Listrik karena Kabel Meledak di Fatmawati, Ini Kata PLN

Pemerintah Diminta Adil, Tidak Hanya Fokus Pada Ojol, Masih Banyak Masyarakat Terdampak PSBB

Halodoc dan GoJek Hadirkan Drive Thru Rapid Test Covid-19, Gratis hingga 17 April 2020, Ini Caranya

Namun saat ini, jelasnya, cek poin tambahan itu belum dibuat.

"Sekarang kan belum. Tetapi rancangan itu sudah ada dan sudah kita buat. Kenapa? Karena memang baru rencana diberlakukan dan baru mau di sosialisasikan. Nanti hari Rabu baru dibuat, saat diterapkan PSBB di kedua wilayah itu," kata Yusri.

"Tugasnya apa di cek point itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB," imbuhnya.

Disetujui Menkes Soal PSBB, Pemkot Tangerang Selatan Persiapkan Perwal

PERMENHUB Tabrak Pergub DKI tentang PSBB Jakarta, Ini Isi Permenhub No 18/2000 Vs Pergub No 33/2020

Selain itu, lanjutnya, penambahan cek poin juga akan dilakukan di Tangerang di bawah Polda Banten.

"Tangerang Kota maupun Tangerang Selatan juga akan nanti bertambah lagi," katanya.

Menurut Yusri penindakan dan pemantauan juga dilakukan dengan patroli bersama antara Polri, Satpol PP dan Dishub.

"Patroli yang menemukan pelanggaran PSBB kita berikan teguran sebelum penindakan," katanya.

PSBB maksimal di 3 kota Jabar 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maksimal akan diterapkan di tiga kota, yaitu Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) maksimal di Kota Bogor, Depok, dan Bekasi akan dimulai Rabu (15/4/2020).

Penerapan PSBB bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Emil mengatakan, PSBB maksimal artinya akan ada penutupan akses masuk dan keluar tiga wilayah tersebut dan pembatasan aktivitas perkantoran.

 Kabar Telah Dilakukan Penyekatan Lalin di Depok Dipastikan Hoaks, Penerapan PSBB Tunggu Pergub Jabar

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved