Virus Corona Jabodetabek
Waduh, Anggota Kelompok Anarko Sindikalis Didominasi Anak Muda Terpelajar, dari SMA Sampai Mahasiswa
Waduh, Anggota Kelompok Anarko Sindikalis Didominasi Anak Muda Terpelajar, dari SMA Sampai Mahasiswa
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
"Tersangka RIAP adalah pemilik cafe dimana mereka ditangkap. Di cafe milik tersangka inilah rencana aksi vandalisme mereka susun," kata Nana.
Dari pemeriksan terhadap ketiganya kata Nana, petugas melakukan pengembangan dan kembai berhasil membekuk dua tersangka lain yakni RJ dan RH.
"RJ kami amankan di Bekasi Timur dan RH di Tigaraksa, Tangerang," kata Nana.
Peran RJ dan RH katanya adalah sebagai admin grup WhatsApp dan Telegram, kelompok Anarko yang berpaham anarkisme sindikalis.
"Kelompok Anarko ini tidak memiliki struktur pimpinan, namun RJ dan RH ini adalah admin grup kelompok Anarko dan mereka yang mengendalikan grup dan kerap memotivasi anggota grup untuk melakukan vandalisme," katanya.
Karena perbuatannya kata Nana, kelima pelaku dijerat Pasal 14 dan Pasal 15, UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturqn hukum pidana serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk membuat onar di tengah masyarakat.
"Yang ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara," kata Nana. (bum)