Virus Corona Jabodetabek

Waduh, Anggota Kelompok Anarko Sindikalis Didominasi Anak Muda Terpelajar, dari SMA Sampai Mahasiswa

Waduh, Anggota Kelompok Anarko Sindikalis Didominasi Anak Muda Terpelajar, dari SMA Sampai Mahasiswa

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap kasus vandalisme dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 agar terjadi keonaran, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020). 

"Tersangka RIAP adalah pemilik cafe dimana mereka ditangkap. Di cafe milik tersangka inilah rencana aksi vandalisme mereka susun," kata Nana.

Dari pemeriksan terhadap ketiganya kata Nana, petugas melakukan pengembangan dan kembai berhasil membekuk dua tersangka lain yakni RJ dan RH.

"RJ kami amankan di Bekasi Timur dan RH di Tigaraksa, Tangerang," kata Nana.

Peran RJ dan RH katanya adalah sebagai admin grup WhatsApp dan Telegram, kelompok Anarko yang berpaham anarkisme sindikalis.

"Kelompok Anarko ini tidak memiliki struktur pimpinan, namun RJ dan RH ini adalah admin grup kelompok Anarko dan mereka yang mengendalikan grup dan kerap memotivasi anggota grup untuk melakukan vandalisme," katanya.

Karena perbuatannya kata Nana, kelima pelaku dijerat Pasal 14 dan Pasal 15, UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturqn hukum pidana serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk membuat onar di tengah masyarakat.

"Yang ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara," kata Nana. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved