Virus Corona
Tiga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang Jadi Tersangka
Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).
Jadi Tersangka
Tiga tokoh masyarakat di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka.
Penetapan ini setelah ketiganya menjalani pemerksaan di Polres Semarang pada Jumat (10/4/2020) dan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Mereka diduga sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Dr Kariadi Kota Semarang di TPU Siwarak Suwakul pada Kamis (9/04/2020).
Pihak keluarga berencana memakamkan jenazah di samping makam ayahnya di TPU tersebut.
Karena ada penolakan dari warga sekitar, pemakaman korban corona ini akhirnya dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr Kariadi, Bergota, Kota Semarang.
Ketiganya diangkut personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada Sabtu (11/4/2020) ini sekira pukul 15.00 WIB.
"Kami tahu, masyarakat saat ini resah karena virus ini menyebarnya sangat masif.
"Tapi dengan tindakan penolakan pemakaman seperti itu jelas melawan hukum. Padahal, pihak medis telah menyiapkan SOP khusus," ujar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, seperti dikutip dari Tribun Jateng, Sabtu (11/4/2020).
Mereka dijerat dengan pasal 212 dan pasal 214 KUHP serta pasal 14 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.
Gubernur Ganjar Prihatin
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyiapkan Taman Makam Pahlawan (TMP) yang ada di seluruh Jawa Tengah bagi perawat, dokter dan tenaga medis yang meninggal akibat virus corona atau covid-19.

Hal itu sebagai tindak lanjut keprihatinan dan sakit hati Ganjar atas kasus penolakan pemakaman seorang perawat RSUP dr Kariadi Semarang di Kabupaten Semarang.
Ganjar menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak pemakaman di TMP.
• Restoran Sederhana Cabang Satrio Bagikan 100 Bungkus Nasi Perhari untuk Para Ojol