PSBB Jabodetabek
Ridwan Kamil: Penerapan PSBB Bodebek Dimulai Hari Rabu Atau Kamis Mendatang
"Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai."
• TERUNGKAP: Anarko Sindikalis Incar Satu Provinsi di Kalimantan Sebagai Sasaran Utama Vandalisme
Setujui PSBB Lima Daerah
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi soal penyetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.
Adapun wilayah tersebut yakni kota penyangga seperti Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.
"Diminta oleh Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
• Tunggu Jawaban dari Pemerintah Pusat, PSBB Akan Diterapkan Pemkot Tangsel Dalam Waktu Dekat
Adapun sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bicara soal rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Ridwan Kamil, kebijakan pemerintah yang tengah ia ajukan untuk diberlakukan di Jawa Barat ini merupakan opsi terakhir dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Covid-19.
Emil menyebut PSBB mendekati lockdown dalam pengertiannya, tetapi masih relatif fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.
• Gunung Salak jadi Trending Menyusul Dugaan Asal Dentuman Bukan dari GAK, Tapi dari Gunung Salak
Sebelumnya Ridwan Kamil mengaku telah mengajukan permohonan status Pembatasan Seosial Berskala Besar ( PSBB) untuk 5 daerah di Jabar.
Permohonan status PSBB untuk 5 daerah di Jabar itu diajukan kepada Menteri Kesehatan.
Hal ini terkait langkah penanganan wabah virus corona di Jawa Barat. Adapun lima daerah itu adalah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, menyebutkan, PSBB di lima daerah tersebut satu zonasi dengan PSBB di DKI Jakarta yang menjadi pusat penyebaran virus corona.
Menurut dia, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Alasannya, data nasional menunjukkan sebanyak 70 persen penyebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek.
• Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangsel Dibuka Pekan Depan, Dibangun Mirip Rumah Warga Agar Pasien Kerasan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul PSBB Kota Bogor Diberlakukan Minggu Depan, Begini Rencana Penerapannya, Penulis: Lingga Arvian Nugroho