Pendaftaran Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Jangan Ketinggalan, Begini Cara Daftarnya

Setiap peserta nantinya akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000 yang dikirimkan bertahap selama empat bulan.

Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @Prakerja.go.id
Hal-hal yang belum diketahui soal kartu prakerja, diantaranya bantuan sebesar Rp 3,5 juta diberikan bukan dalam bentuk tunai, tapi pelatihan. 

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa melalui www.prakerja.go.id. 

Namun, sebelum mendaftar, sebaiknya calon pelamar mengatahui tahapan program kartu pra kerja.

Hal itu agar calon pelamar bisa mendapatkan insentif total Rp 3.550.000. 

Dilansir dari Surya, insentif Rp 3.550.000 itu tidak diberikan langsung laiknya bantuan langsung tunai (BLT). 

Insentif itu baru bisa dicairkan ketika pendaftar menyelesaikan setiap tahapannya. 

Berikut 7 tahapan program kartu pra kerja seperti dikutip dari akun instagram resmi Kartu Prakerja

1. Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan dengan masuk ke situs www.prakerja.go.id dengan membuat akun dengan data diri. 

 Detik-detik Judika Tahu Glenn Fredly Meninggal saat Live IG dengan Maia Estianty, Spontan Syok

 Kisah Glenn Fredly, di Pesawat Relakan Tukar Kursi Bisnisnya untuk Pria Tua, Lalu Pindah ke Ekonomi

 Pria Ini Tipu 80 Ibu-Ibu Galau, Diajak ke Hotel, Disetubuhi, Lalu Dicuri Barang Berharganya

 Anies: Pelanggar PSBB Jakarta Bakal Dikenakan Sanksi Pidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

 Maia Estianty Bahas Corona di Twitter, Roy Suryo Malah Sebut Kasihan, Jangan Di-Bully

2. Seleksi

Pada tahap seleksi ini pendaftar harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa bergabung ke gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Peserta bisa memilih pelatihan di mitra platform digital resmi dan membayarnya dengan kartu prakerja. 

4. Ikuti pelatihan

Peserta harus menyelesaikan pelatihan online untuk mendapatkan sertifikat elektronik. 

5. Beri ulasan dan rating

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved