PSBB Jakarta

Suka Atau Tidak Suka, Bus Hanya Boleh Angkut 50 Persen Penumpang Saat PSBB, 6 PO Mencoba Melanggar

Kepala Terminal Terpadi Pulo Gebang, Bernard Pasaribu menjelaskan masih ada sejumlah PO Bus yang belum patuhi aturan PSBB

Penulis: Rangga Baskoro |
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Situasi Terminal Terpadu Pulo Gebang saat pemberlakuan PSBB, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).Sebanyak 6 PO mencoba melanggar aturan PSBB yang hanya memperbolehkan bus angkut 50 persen penumpang. 

"Kita melakukan penindakan terkait pembatasan penumpang, maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Untuk jumlah penumpang sendiri menurun," ujarnya.

Pembatasan jumlah penumpang terhadap seluruh unit yang berangkat guna mencegah penularan Covid-19 di antara warga.

Bilang ke Luna Maya, Ini Alasan Raffi Ahmad Tidak Melakukan PHK 100 Karyawannya

Untuk sekarang Afif menuturkan Pemprov DKI Jakarta dalam tahap sosialisasi ke perusahaan otobus (PO) dan penumpang.

"Untuk kewajiban menggunakan masker masih tahap sosialisasi, tanggal 12 April diberlakukan. Bagi penumpang, awak, dan petugas PO wajib menggunakan masker," tuturnya.

Afif juga belum mengetahui secara pasti mengenai pembatasan jam operasional di Terminal Terpada Pulo Gebang, lantaran masih dalam tahap diskusi. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved