Virus Corona

Dampak Virus Corona: DPR Usul Insentif Perusahaan Pers dan Wartawan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Komisi I DPR-Dewan Pers sepakat penghapusan sejumlah pajak terhadap perusahaan pers terkait Virus Corona. Wartawan diminta patuhi protokol kesehatan

Editor: Suprapto
Humas BNPB/PWI
Ketua Umum PWI Atal S Depari didamping Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Ketua BNPB Doni Monardo menjelaskan peliputan Virus Corona, Jumat (11/4/2020). 

"Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye 'social distancing' masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah," katanya.

Dalam hal ini banyak metode peliputan yang bisa dilakukan tanpa harus mengambil risiko dengan berkerumun di lapangan, misalnya melalui televisi pool, televisi streaming, telepon seluler, dan sebagainya.

Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 selama memberikan keterangan resmi mengenai COVID-19 dari Kantor Graha BNPB melalui sistem TV Pool, Radio Pool dan rilis pers kepada para awak media melalui grup jejaring sosial yang dikelola oleh Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

"Kami meminta temen-temen wartawan lebih mengutamakan kesehatannya. Protokol kesehatan itu intinya. Sebenarnya, banyak sekali cara meliput sekarang ini, seperti TV pool, ini sudah bagus," katanya.

Selain itu, menurut informasi perwakilan media-media asing di Indonesia pun sudah tidak menerjunkan lagi wartawannya di lapangan selama pandemi Corona demi mendukung upaya Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Saya dengar beberapa perwakilan media di luar, misalnya AS, Inggris, perwakilannya di sini ga ada yang di lapangan. Apalagi, sampai mengejar pasien sampai rumah sakit (RS),” ujar Atal. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved