Virus Corona Jabodetabek
Selama PSBB Jakarta Ada 3 Hal yang Boleh Dilakukan dan 4 Aktivitas yang Dilarang
PSBB DKI Jakarta sendiri akan dilakukan mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 setelah disetujui oleh Kemenkes. Apa saja yang boleh dan dilarang?
Dilansir Kompas.com (7/4/2020), polisi menegaskan tidak ada pembatasan akses keluar masuk Jakarta.
Dalam Permenkes tidak menyebutkan pembatasan akses keluar masuk wilayah, hanya pembatasan jumlah penumpang.

Pasal 13 ayat (10) diatur pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk moda transportasi penumpang, baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang serta menjaga jarak antar penumpang.
Selain itu juga untuk transportasi barang, dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
Hal dilarang selama PSBB Jakarta
1. Kumpul Warga, ibadah
Aktivitas pertama yang dilarang saat PSBB adalah membuat kegiatan di tempat umum.
Kegiatan yang dilakukan di tempat umum dibatasi.
Pembatasan tersebut mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang, termasuk kegiatan agama juga dibatasi
Menurut pasal 13, kegiatan keagamaan dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas.

Selain itu dilakukan dengan tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Sehingga kegiatan keagamaan yang dilakukan di tempat ibadah tidak bisa dilakukan selama masa PSBB.
Kegiatan di rumah yang dihadiri banyak orang juga dilarang.
Pelaksanaan kegiatan keagamaan juga mengacu pada peraturan perundang-undangan atau fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah.
• Anies: Pelanggar PSBB Jakarta Bakal Dikenakan Sanksi Pidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
2. Sekolah Libur, Beberapa Instansi Tetap Buka
Sekolah dan tempat kerja diliburkan kecuali beberapa sektor.