Operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Penuhi Ketentuan PSBB DKI Jakarta

Operasional kedua bandara sejalan dengan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan pencegahan Covid-19.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. AP II
Seluruh personil PT Angkasa Pura II (Persero) di 19 bandara diwajibkan untuk menggunakan masker kain sebagai bagian dari upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Adapun bandara PT Angkasa Pura II dengan jumlah personil operasional paling banyak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  Pada periode pembatasan operasional di tengah pndemi Covid-19, jumlah personil yang bertugas mendukung operasional Soekarno-Hatta berkisar 700-900 orang per hari.  Mulai Senin (6/4/2020), personil-personil tersebut sudah menggunakan masker kain. 

“Besok, seluruh personil di bawah PT Angkasa Pura II yang mendukung operasional Terminal 1, Terminal 2, Terminal 3, Terminal Kargo dan Non-terminal kami targetkan sudah menggunakan masker kain di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Agus Haryadi.

PT Angkasa Pura II sangat berharap stakeholder lainnya di bandara yaitu maskapai, ground handling dan lain sebagainya juga mewajibkan masing-masing personilnya untuk menggunakan masker kain.   (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved