VIrus Corona Jabodetabk

Jelang PSBB Jakarta, Warga yang Melanggar Diberikan Sanksi Atau Tidak ini Penjelasannya

Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas masih membahas implementasiya, mulai dari penjagaan, sosialiasi sampai apakah akan diberikan sanks

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT/HO
Bundaran Hotel Indonesia di Jalan MH Thamrin. Jakarta mulai PSBB pada Jumat (10/4/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Jakarta akan mulai melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari Jumat (10/4/2020).

Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas masih membahas implementasiya, mulai dari penjagaan, sosialiasi sampai apakah akan diberikan hukuman atau sanksi jiwa ada warga Jakarta yang melanggar PSBB ini.

Hal ini terungkap dalam perbincangan di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (9/4/2020)..

Sesuai Maklumat Kapolri pada 23 Maret No 2 tahun 2020, sudah diaplikasikan soal PSBB, mulai dar Polri dan TNI dan Pemda untuk terus mengimbau soal physical distancing, social distancing.

Rapat PSBB dengan Anies, Bupati Tangerang Pikirkan Konsekuensi Biaya Operasional Bagi Warganya

Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal PSBB Jakarta
Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal PSBB Jakarta (Kompas TV)

"Bahkan juga ada piket dari jajaran RT, babinmas, TNI, Polri untuk melakukan pendekatan secara humanis," kata Kombes Yusri.

“Mengenai sanksi hukum bila ada warga yang melanggar semua masih di bahas sampai hari ini dengan Gugus Tugas," jelas Yusri.

Pemberlakukan PSBB di Jakarta berlangsung dari tanggal 10-23 April 2020. 

Itupun akan dilihat lagi apakah perlu diperpanjang. Lalu ada jeda dua hari dimana ada tim dibentuk untuk mengimplementasikan peraturan gubernur, teknisnya dan pembatasan yang sesuai dengan PSBB.

Jelang Pemberlakuan PSBB, Damkar Semprot Disinfektan di 6 Lokasi

PSBB DKI Jakarta, Sebagian Transportasi Umum Dihentikan, Akses Masuk dan Keluar Jakarta Dijaga

Yusri menjelaskan selama dua hari menjelang PSBB Jakarta, tim terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga jarak dan tak berada di luar rumah.

Diakui Yusri perlu ada  fek jera agar masyarakat sadar akan pentingnya PSBB di masa wabah virus corona ini.

“Namun ini jalan terakhir dikenakan penegakan hukum. Kami tidak akan pernah berhenti mengimbau kepada masyarakat," jelas Yusri.

“Alhamdulillah makin hari masyarakat sudah cukup sadar dan menurut,” kata Yusri.

Bawa warga yang ingin berbelanja di supermarket atau pasar, juga sudah diimbau pada pengelola untuk mengatur antrean saat warga belanja sehingga tidak terjadi desakan di kasir atau saat belanja.

Tidak ada penutupan jalan

Namun banyak beredar di masyarakat bahwa dengan PSBB nanti Jakarta akan ditutup.

“Dalam PSBB tidak ada yang namanya penutupan atau penyekatan jalanan di Jakarta,” tutur Kombes Yusri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved