Virus Corna
Update Covid19 NTT: 3 Awak Kapal Diduga Kena Corona, KM Lambelu Angkut 233 Penumpang dari Kalimantan
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 5 orang penumpang KM Lambelu yang nekat terjun ke laut, di kawasan pelabuhan Maumere.
Kepanikan terjadi di Kapal Motor Lambelu, yang mengangkut 233 penumpang dari Tarakan, Kalimantan Utara. KM Lambelu sempat dilarang berlabuh di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/4/2020) siang. Akibatnya beberapa penumpang nekat terjun ke laut. Pemda setempat ingin memastikan pemeriksaan penumpang dan anak buah kapal, sebelum ke darat. Sebab diduga, 3 ABK terpapar virus Corona.
WARTAKOTALIVE.COM, KUPANG – Situasi panik terjadi di atas Kapal Motor (KM) Lambelu di kawasan Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/4/2020).
KM Lambelu berlayar dari Pelabuhan Tarakan Kalimantan Utara, mengangkut 233 penumpang. Setibanya di Kota Maumere, malam ini, para penumpang ditampung di gedung Sikka Convention Center (SCC) untuk menjalani karantina mandiri, mengantisipasi penularan virus Corona.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 5 orang penumpang yang nekat terjun ke laut, siang itu.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Kapten Wisnu Handoko, di Jakarta, mengatakan Kapal KM Lambelu milik PT Pelni yang berlayar dari Tarakan, Kalimantan Timur menuju, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa pukul 21.37 WIT telah sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT.
• VIDEO: Kapal Dilarang Merapat ke Dermaga Maumere Karena Isu Corona, Penumpang Lompat ke Laut
Sebelumnya, kapal KM Lambelu dilarang sandar karena diduga 3 anak buah kapal (ABK) tersebut terjangkit Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
"Kapal dapat sandar, tetapi penumpang belum boleh turun sebelum tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan penumpang dan memastikan para penumpang tidak terpapar Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan Pemerintah," kata Wisnu dalam pernyataan pers yang diterima redaksi WartaKotaLive.com, Selasa malam.
Sementara, berdasarkan video berdurasi 17 detik yang beredar, para penumpang Kapal Motor (KM) Lambelu nekat berlompatan mencebur ke laut karna kapal yang mereka tumpangi dilarang berlabuh. Diduga, penumpang maupun anak buah kapal KM Lambelu ada yang tertular penyakit akibat virus Corona 2019 atau Covid-19.
Rekaman video yang beredar di media sosial, sebelum penumpang kapal terjun ke laut, mereka terlebih dahulu melempar pelampung dari atas kapal.
Sebagian para penumpang menjerit dan menangis histeris saat teman-temannya nekat terjun dari geladak kapal.
Mereka mencoba berenang dengan bantuan pelampung. Sepintas terlihat sebuah perahu nelayan melintas. Belum jelas, apakah perahu tersebut membantu menyelamatkan penumpang.
• Tim Khusus Polda Metro Kawal Pemakaman 33 Jenazah Korban Covid-19
Mencegah Kemungkinan Penyebaran Virus Corona
Kepala Bagian Organisasi Dan Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Wardana dalam mengirim pernyataan pers Kemenhub, yang diterima redaksi WartaKotalive.com, Selasa malam.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Maumere, Yoseph Bere menjelaskan pelarangan bersandar di pelabuhan itu disampaikan pemerintah Kabupaten Sikka melalui surat kepada PT Pelni yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.
Dalam surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka, meminta kapal KM Lambelu tak melakukan aktivitas sandar di pelabuhan untuk menurunkan penumpang demi menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 kepada warga lain di daerah itu.
"Dasar pertimbangan yang diambil karena daerah itu masih sangat memiliki keterbatasan peralatan medis, sarana dan sumber daya dokter," kata Yoseph.
Terkait kebutuhan makanan dan minum dalam karantina, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menyediakan setiap hari dan sejumlah tenaga medis sudah diberikan pengarahan untuk bertugas di tempat karantina mandiri termasuk petugas kesehatan yang menangani para penumpang kapal KM Lambelu.
• Hasil Swab Test Keluar, Satu Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Positif Covid-19
Kapal Bertolak dari Kalimantan Utara
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capten Wisnu Handoko, di Jakarta, mengatakan Kapal KM Lambelu milik PT Pelni yang berlayar dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa pukul 21.37 WIT telah sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT.
Sebelumnya, kapal KM Lambelu dilarang sandar karena diduga 3 anak buah kapal (ABK) tersebut terjangkit Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.
"Kapal dapat sandar, tetapi penumpang belum boleh turun sebelum tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan penumpang dan memastikan para penumpang tidak terpapar Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan Pemerintah," kata Wisnu.
Wisnu menyayangkan adanya penumpang kapal KM Lambelu yang panik sehingga melompat ke laut setelah mendengar kapal belum bisa sandar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Hal ini sangat membahayakan. Kami mohon kerjasama para penumpang kapal untuk mengikuti instruksi dari awak kapal dan juga protokol kesehatan yang diterapkan di atas kapal sebelum turun dari kapal. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri," tegas Wisnu.
Setelah kapal sandar, Pemerintah Kabupaten Sikka menyiapkan gedung Sikka Convention Center (SCC) di Kota Maumere sebagai tempat karantina mandiri bagi 233 penumpang kapal KM Lambelu.
"Fasilitas di gedung SCC sudah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan dibuatkan sekat-sekat sehingga setiap keluarga bisa ditempatkan di sekat tersebut. Ruangan itu sudah dibuatkan semaksimal mungkin sehingga bisa menampung semua penumpang kapal Pelni KM Lambelu yang akan dikarantina di gedung tersebut," kata Capten Wisnu.
Untuk menghindari terjadinya kejadian serupa di kemudian hari, Capt. Wisnu meminta agar Pemerintah Daerah menginformasikan Pembatasan Sosial dengan mengikuti mekanisme penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana diatur dalam PM Kesehatan No. 9 tahun 2020.
Wisnu juga meminta PT Pelni menyosialisasikan pembatasan yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada masyarakat atau calon penumpang kapal yang akan menuju ke daerah tersebut.
Selain itu, dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No. 13 Tahun 2020 disebutkan bahwa diharuskan memberikan akses bagi penumpang yang sudah berada di atas kapal pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Daerah terkait pembatasan.
"Stakeholder di pelabuhan tujuan bersama Gugus tugas COVID 19 daerah melaksanakan protokol pemeriksaan bagi penumpang yang turun," ujar Wisnu. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul VIDEO - Update Covid 19 : Penumpang KM Lambelu Mulai Panik dan Minta Turun dari Kapal, https://kupang.tribunnews.com/2020/04/07/video-update-covid-19-penumpang-km-lambelu-mulai-panik-dan-minta-turun-dari-kapal