Rabu, 22 April 2026

Virus Corona

Jokowi: Semua yang Keluar Rumah Harus Pakai Masker!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mempercepat pengadaan serta distribusi masker ke masyarakat.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya mempercepat pengadaan serta distribusi masker ke masyarakat.

Presiden juga iIngin semua warga yang beraktivitas di luar rumah mengenakan masker.

"Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat."

Pemprov DKI Perpanjang Masa Penutupan Tempat Hiburan Swasta Sampai 19 April 2020

"Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker," kata Presiden dalam rapat terbatas Laporan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, secara jarak jauh, Senin (6/4/2020).

Hal itu menurut Presiden sesuai anjuran WHO, warga yang keluar rumah harus mengenakan masker.

"Karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang memakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak."

Jaga Kedisiplinan Physical Distancing, Setiap Rukun Warga di Jakarta Pusat Dijaga Satu Polisi RW

"Sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker," ujarnya.

Presiden juga menginstruksikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo agar mempercepat pengadaan serta distribusi alat pelindung diri (APD) ke rumah sakit.

Distribusi tersebut menurut Presiden harus betul betul diawasi.

Dua Pengelola Kafe di Benhil dan Sabang Diciduk Polisi karena Langgar PSBB, Peringatan Tak Digubris

"Kita sudah mendistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah."

"Tetapi di daerah itu juga harus diawasi, dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit," paparnya.

Sebelumnya, Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan di tengah pandemi Virus Corona.

PASIEN Covid-19 di Indonesia Melonjak Jadi 2.092 Orang, 150 Sembuh, 191 Meninggal

Yakni, masker kain, masker bedah, dan masker N95.

Menurut Wiku, ketiga masker tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

"Kami telah mengkaji berbagai jenis masker dan peruntukannya terdapat tiga golongan jenis masker."

Tersangka Pelanggar PSBB Menyesal, Imbau Warga Tetap di Rumah dan Jangan Keluyuran Malam

"Yaitu masker kain, masker bedah, dan masker N95," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (4/4/2020).

Wiku menjelaskan, masker kain dapat digunakan oleh masyarakat ketika berada di tempat umum.

Namun, ia meminta masker tersebut harus terbuat dari bahan kain dengan minimal tiga lapis.

BREAKING NEWS: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Meninggal dalam Kecelakaan Mobil Sport di Tol Cibubur

"Masker kain digunakan oleh masyarakat saat berada di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain."

"Masker ini dapat terbuat dari kain, minimal tiga lapis, yang dapat digunakan oleh masyarakat dan apabila mulai basah bisa diganti," ucap Wiku.

"Penggunaan masker untuk masyarakat tidak hanya digunakan untuk individu kita sendiri, tetapi juga harus diberikan orang lain sebagai bentuk solidaritas."

Jenazah Wakil Jaksa Agung Arminsyah Besok Dimakamkan di TPU Pedongkelan

"Karena kita ingin melindungi diri kita dan kita juga ingin melindungi orang lain," kata Wiku.

Lalu, masker bedah digunakan untuk tenaga medis dan orang yang sakit.

Sedangkan tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksi tinggi juga disarankan cukup menggunakan masker bedah saja.

Peneliti Australia Ungkap Obat Anti Parasit Ini Bisa Bunuh Virus Corona dalam Waktu 48 Jam

"Masker bedah adalah masker yang digunakan untuk tenaga kesehatan atau orang yang sakit."

"Tenaga medis yang tidak menangani pasien dengan risiko infeksius tinggi dan orang sakit, maka hanya menggunakan masker bedah," jelasnya.

Sementara, penggunaan masker N95 diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan yang menangani pasien dengan infeksius tinggi.

Nissan GT-R35 yang Dikendarai Wakil Jaksa Agung Dijuluki Godzilla, Harganya Rp 2,5 Miliar

Selain itu, dokter gigi dan perawat gigi juga diminta menggunakan masker N95.

"Kami mengetahui bahwa ada beberapa tenaga dokter gigi yang telah gugur."

"Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan masker N95," katanya.

FKM UI Sarankan DKI Maksimalkan Labkesda untuk Swab Test, Pernah Tawarkan Bantuan tapi Tak Digubris

Wiku Adisasmito juga menyampaikan rekomendasi penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi masyarakat umum yang sehat dan yang memiliki gejala penyakit.

Alat pelindung yang disarankan yakni masker dan masker bedah.

"Pertama, untuk kegiatan sehari-hari masyarakat (yang sehat), misalnya untuk di tempat kerja, berbelanja atau mengendarai motor, bisa menggunakan masker kain atau masker bedah sebanyak 2 ply (2 lembar)," kata Wiku dalam keterangan pers gugus tugas, Sabtu (4/4/2020).

Masih Asyik Main Futsal di GBK, Warga: Tak Perlu Takut Sama Corona, Bismillah Saja

Wiku juga menyampaikan rekomendasi penggunaan bagi masyarakat yang menunjukkan gejala demam yang disertai batuk, nyeri tenggorokan, hidung berair, bersin-bersin.

"Untuk mereka disarankan menggunakan masker sebanyak 3 ply (3 lembar)," kata Wiku.

Dia mengatakan, rekomendasi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved