Kasus Wanprestasi
Digugat Falcon Pictures Rp 4,2 Miliar Karena Diduga Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Ingin Damai
Aris Marassabessy mengatakan, Jefri Nichol tidak ingin mencari musuh dengan siapapun. Apalagi Jefri Nichol baru saja bebas dari hukuman kasus narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang film Jefri Nichol berharap perkara gugatan wanprestasi yang dilakukan Falcon Pictures terhadap dirinya bisa berakhir damai.
"Jefri Nichol ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan," kata Aris Marassabessy, kuasa hukum Jefri Nichol, setelah sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/4/2020).
Aris Marassabessy sudah mengajukan mediasi diluar sidang.

Namun, wabah virus corona membuat bintang film Pertaruhan, Dear Nathan, Jailangkung, dan Hit N Run serta Habibie & Ainun 3 itu kesulitan melakukan mediasi bersama Falcon Pictures.
Aris Marassabessy terus berusaha melakukan mediasi, baik didalam maupun diluar sidang.
"Kami menantikan agenda mediasi di persidangan," ucapnya.
• Hanya Diwakili Kuasa Hukum, Jefri Nichol Mangkir Sidang Gugatan Wanprestasi Sebesar Rp 4,2 Miliar
• Dituntut Falcon Pictures, Jefri Nichol Mengaku Belum Dapat Surat Gugatan
Aris Marassabessy mengatakan, Jefri Nichol tidak ingin mencari musuh dengan siapapun. Apalagi Jefri Nichol baru saja bebas dari hukuman kasus narkoba.
"Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan ingin mediasi dengan penggugat (Falcon Pictures). Kami ingin berdamai," ujar Aris Marassabessy.
Jefri Nichol, sebut Aris Marassabessy, terkejut saat digugat Falcon Pictures ke pengadilan.

Gugatan itu didaftarkan Falcon Pictures ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mengetahui informasi Jefri Nichol menerima pekerjaan akting diluar kontrak kerja.
Dengan Falcon Pictures, Jefri Nichol sepakat bermain 4 film baru dan telah menerima fee awal sebesar Rp 280 juta.
Saat ini belum satu film garapan Falcon Pictures yang dibintanginya, Jefri Nichol diketahui menerima tawaran film dari rumah produksi lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan ibundanya Junita Eka Putri sebesar Rp 4,2 miliar.