Cawagub DKI
Fraksi PKS DPRD DKI Persoalkan Pemilihan Wagub DKI Secara Berjenjang, Ini Alasannya
Pemilihan Wagub DKI secara Berjenjang Dianggap Tidak Sesuai Tatib. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 Farazandi Fidinansyah mengatakan, pihaknya telah membatasi jumlah tamu undangan yang hadir saat rapat Paripurna secara keseluruhan.
Namun proses pemilihan Wagub DKI dilakukan secara berjenjang diikuti 54 anggota dewan.
Sementara sisa anggota DPRD DKI Jakarta yang lain berada di ruangan transit untuk menunggu giliran saat pencoblosan.
“Di dalam ruangan (pemilihan) steril juga nanti, hanya ada pak gubernur, Cawagub, pimpinan dewan, 54 anggota dewan. Sementara lainnya transit, jadi pemilihannya berjenjang,” imbuhnya.
• Hendra Adi Bayauw Menjadikan Lagu Dmasiv yang Berjudul Jangan Menyerah Sebagai Pelecut Semangat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nurmansjah-lubis-di-fraksi-nasdem-dprd-dki.jpg)