Minggu, 10 Mei 2026

Cawagub DKI

Fraksi PKS DPRD DKI Persoalkan Pemilihan Wagub DKI Secara Berjenjang, Ini Alasannya

Pemilihan Wagub DKI secara Berjenjang Dianggap Tidak Sesuai Tatib. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin (kiri) dan Kandidat Cawagub DKI Jakarta dari PKS Nurmansjah Lubis (kanan) di Fraksi NasDem DPRD DKI, Rabu (5/2/2020). 

Ketua Panlih DPRD DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 Farazandi Fidinansyah mengatakan, pihaknya telah membatasi jumlah tamu undangan yang hadir saat rapat Paripurna secara keseluruhan.

Namun proses pemilihan Wagub DKI dilakukan secara berjenjang diikuti 54 anggota dewan.

Sementara sisa anggota DPRD DKI Jakarta yang lain berada di ruangan transit untuk menunggu giliran saat pencoblosan.

“Di dalam ruangan (pemilihan) steril juga nanti, hanya ada pak gubernur, Cawagub, pimpinan dewan, 54 anggota dewan. Sementara lainnya transit, jadi pemilihannya berjenjang,” imbuhnya. 

Hendra Adi Bayauw Menjadikan Lagu Dmasiv yang Berjudul Jangan Menyerah Sebagai Pelecut Semangat

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved