Cawagub DKI
Fraksi PKS DPRD DKI Persoalkan Pemilihan Wagub DKI Secara Berjenjang, Ini Alasannya
Pemilihan Wagub DKI secara Berjenjang Dianggap Tidak Sesuai Tatib. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mempersoalkan mekanisme pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 yang dilakukan secara berjenjang setiap 54 anggota dewan pada Senin (6/4/2020) siang.
Aturan itu dianggap tidak sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta yang disepakati bersama.
“Hal itu yang sedang kami permasalahkan, karena nggak ada dalam Tatib seperti itu. Perlu diingat tidak ada pemilihan per gelombang di dalam Tatib,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin saat dihubungi pada Minggu (5/4/2020).
Arifin mengaku sudah menjalin komunikasi dengan anggota Panlih Wagub DKI dari Fraksi PKS yakni Achmad Yani mengenai persoalan ini.
Kata dia, rapat Paripurna harus digelar sesuai dengan Tatib yang disepakati bersama.
• Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Kawal Prosesi Pemakaman Jenazah Korban Covid-19
“Kan informasinya untuk menghindari (agar) tidak banyak pengumpulan orang di Paripurna menyusul wabah corona. Padahal yang namanya Paripurna itu kan harus dihadiri secara fisik, di samping juga ada absen dan masyarakat, ujarnya.
Arifin menilai, Panlih terlalu memaksakan penyelenggaraan Paripurna pemilihan Wagub DKI.
Sebagai wakil rakyat Jakarta di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, harusnya anggota dewan dapat memberikan contoh yang baik kepada konstituennya.
Contoh yang dimaksud mengikuti imbauan pemerintah pusat dan daerah terkait physical distancing (jaga jarak) antar pribadi demi mencegah penularan virus corona.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan status tanggap bencana Covid-19 sampai Minggu (19/4/2020) mendatang.
“Kalau sudah ada penetapan status tersebut, artinya keadaan kan sangat genting sehingga imbauan-imbauan dari pemerintah harus diikuti. Bukan malah mengacuhkan dengan tetap menggelar rapat yang dikunjungi ratusan orang,” jelasnya.
• Update Data Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selama Sebulan 707 Orang dalam Pemantauan
“Kalau pemilihan dilakukan secara berjenjang untuk menghindari penularan, yah baiknya ditunda dulu sampai masa tanggap darurat Covid-19 habis. Jadi bukan diatur (protokol) segala macam Paripurna, sampai kemudian berjalan tidak sesuai dengan Tatib,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak bekerjasama dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, karena Jakarta saat ini sudah menjadi Epicentrum Corona.
Apalagi Fraksi PKS memandang keselamatan masyarakat lebih penting ketimbang pemilihan Wagub DKI, meski partai tersebut mengajukan kadernya sebagai kandidat.
“Harusnya kita itu dewan dengan masyarakat dan pemerintah berkolaborasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nurmansjah-lubis-di-fraksi-nasdem-dprd-dki.jpg)