Virus Corona Jabodetabek

Pembayaran Pajak di Samsat Ciputat Turun Drastis di Tengah Pandemi Covid-19

Pembayaran pajak oleh wajib pajak di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), menurun drastis, di tengah pandemi Covid-19.

WARTA KOTA/RIZKI AMANA
Kantor Samsat Ciputat setelah beroperasi, Jumat (3/4/2020). 

Kendati demikian, Sutirta tak menampik bila pelayanan pajak kepada para wajib pajak sempat dihentikan operasionalnya.

Bukan Cuma Jakarta, Anies Baswedan Ternyata Usul Karantina Wilayah untuk Jabodetabek, Ditolak Istana

Hal itu terjadi saat penetapan status darurat bencana pandemi Virus Corona di Kota Tangsel pada akhir Maret lalu.

Menurutnya, penghentian itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai wabah Virus Corona.

"Pelayanan kita dikurangi dan diliburkan."

RSUP Persahabatan Sudah Pulangkan 22 Pasien Covid-19 yang Sembuh, 16 Meninggal

"Karena untuk menghambat penyebaran Virus Corona, jadi kemarin kita tanggal 27, 28, 29 (Maret 2020) libur," jelas Sutirja.

Sementara, pantauan Wartakotalive di lokasi, terdapat satu bilik disinfektan bagi masyarakat sebelum melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Ciputat.

Terpantau, bilik disinfektan itu berisi wastafel pancucian tangan dan penyemprotan cairan disinfektan bagi wajib pajak, sebelum memasuki area pelayanan.

Anies Baswedan Bilang Jakarta Sudah Dua Pekan Lebih Duluan Lakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Menurut Sutirta, hadirnya bilik tersebut sebagai upaya memutus mata rantai pandemi Virus Corona.

"Disinfektan di situ, jadi si wajib pajak itu didisinfektan dulu, dibersihkan dulu di situ, sebelum masuk ke operator pelayanan Samsat," terang Sutirta.

"Di dalamnya (ruang pelayanan) juga setiap pagi dan sore itu kita semprotin disinfektan."

Ketua MPR: Pasien Covid-19 Sembuh Bukti Penyakit Ini Dapat Kita Taklukkan, Menambah Optimisme Kita

"Terus di dalamnya pegawai kita semuanya pakai masker."

"Kita juga pegawai bagaimana melayani masyarakat jangan berdekatan, social distancing."

"Jadi tidak berdekat-dekatan. Mereka jaga jarak, satu kursi diisi satu kursi tidak," paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved