Perampokan
4 Dari 7 Perampok Sadis yang Menewaskan Pemilik Warung Kelontong Akhirnya Dibekuk, 10 Kali Beraksi
Polisi Depok berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan pemilik warung kelontong
Penulis: Vini Rizki Amelia |
"Dari keterangan tersebut tim opsnal melakukan penangkapan," tutur Firdaus.
Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Firdaus, yang melakukan eksekutor terhadap korban adalah Arul dan Ala yang tega menghabisi nyawa korban yakni F dengan cara membacok korban.
Tersangka Arul dan Ala juga diketahui mengambil bagian untuk menjual barang-barang hasil kejahatannya.
• Manfaatkan Pandemi Covid-1, Sindikat Home Industri Tembakau Gorila Dibekuk, Dikira Polisi Tal Siaga
"Saat penangkapan, tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka M. Sahrul alias Arul dan Komara alias Ala karena melakukan perlawanan terhadap petugas," paparnya.
Dari total 7 orang pelaku, Firdaus mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yakni Rian Hidayat alias Rian (20), Emanuel Paul alias Botak (22), dan Stepen.
Hasil penangkapan terhadap keempat pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah senjata taham soft gun warna hitam, satu buah golok, satu buah celurit, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu unit sepeda motor Suzuki Satria, dan dua buah kunci leter T.
• Meski Konser Raisa Live in Concert Ditunda Karena Ada Virus Corona, Raisa Tetap Semangat Berkarya
Kepada para tersangka, polisi mengenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan atau ancaman dengan kurungan penjara sembilan tahun. (vin)