Info Balitbang Kemenag

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Guru Madrasah Aliyah Dibekali Panduan Pembelajaran Berbasis IT

Panduan Pembelajaran Berbasis IT di Madrasah Aliyah, menjadi kegiatan penelitian dan pengembangan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.

Penulis: Advertorial | Editor: PanjiBaskhara
Tangkap Layar Akun Twitter Kemenag RI @Kemenag_RI
Logo Kementerian Agama (Kemenag) RI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI lakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.

Diketahui, penelitian dan pengembangan kali ini, terkait panduan pembelajaran berbasis IT bagi Guru Madrasah Aliyah.

Dalam pendahuluan penelitian kali ini, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI telah melakukan beragam upaya, dalam perbaikan mutu pendidikan.

Perbaikan mutu pendidikan ini, khususnya diperuntukkan di madrasah.

Halaqah Ulama Asean, Kegiatan Balitbangdiklat Kemenag yang Dikemas di INCRE 2019

Simak Pengembangan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Keagamaan Menurut Balitbangdiklat Kemenag

Bagaimana Dinamika Moderasi Beragama di Indonesia? Begini Penjelasannya

Satu di antaranya adalah melalui workshop (2-4 Oktober 2019) yang menghadirkan narasumber dari UIN Jakarta, UIN Malang, dan praktisi pendidikan serta 60 orang guru mata pelajaran agama Madrasah Aliyah di Jawa Timur.

Hasilnya adalah “Panduan Pembelajaran Berbasis IT di Madrasah Aliyah”.

Panduan ini dimaksudkan untuk membantu tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran PAI seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang makin maju sangat pesat, 

Mengapa, panduan pembelajaran berbasis IT?

Penguasaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran PAI di madrasah adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar oleh tenaga pendidik zaman sekarang.

Jika tidak, maka sang tenaga pendidik akan berhadapan dengan peserta didik yang makin terampil manfaatkan teknologi informasi canggih dalam menggali berbagai sumber pembelajaran PAI.

Jika hal ini terjadi, maka dapat dibayangkan bagaimana suasana pembelajaran yang berlangsung antara peserta didik dan tenaga pendidik demikian itu.

Posisi strategis panduan pembelajaran berbasis IT di Madrasah Aliyah ini bisa membantu guru dalam merancang dan mengimplementasikan pembelajaran berbasis IT di madrasah.

Arah Kebijakan

Meningkatnya mutu pendidikan agama adalah sasaran akhir seluruh kebijakan pemerintah dan jadi landasan utama dalam berbagai upaya perbaikan jalannya proses pendidikan.

Strategi yang ditempuh pemerintah selama ini (Kementerian Agam) pada umumnya lebih fokus pada bagaimana proses pendidikan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kependidikan secara teoritik.

Sehingga pengelola pendidikan, khususnya tenaga pendidik, merasakan ada semacam “gap” dengan apa yang mereka butuhkan di lapangan.

Yaitu, kebijakan praktis yang jadi turunan dari kebijakan-kebijakan global penyelenggaraan pendidikan seperti yang dimaksudkan dengan lahirnya panduan ini.

Langkah Strategis

IT sebagai model sistem pembelajaran seperti yang diuraikan secara praktis dalam panduan ini patut ditindaklanjuti.

Hal itu sebagai bagian dari upaya perbaikan mutu proses pembelajaran di MA yang bermuara pada meningkatnya mutu output-nya.

Melalui penerbitan payung hukum kebijakan pemerintah, maka panduan ini menjadi lampiran yang akan disebar melalui dunia maya kepada seluruh tenaga pendidik Madrasah Aliyah.

Pada sisi lainnya, juga dapat menjadi bahan materi utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik bagi Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Secara umum, panduan ini dapat digunakan oleh para tenaga pendidik yang berminat secara pribadi mengembangkan pembelajaran berbasis IT (cyber learning) untuk kepentingan pendidikan.

Rekomendasi

IT sebagai model sistem pembelajaran seperti yang diuraikan secara praktis dalam panduan ini patut ditindak lanjuti.

Hal itu sebagai bagian dari upaya perbaikan mutu proses pembelajaran di MA yang bermuara pada peningkatan mutu output-nya.

Melalui penerbitan payung hukum kebijakan pemerintah, maka panduan ini menjadi lampiran yang akan disebar melalui dunia maya kepada seluruh tenaga pendidik Madrasah Aliyah.

Pada sisi lainnya, juga dapat menjadi materi utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik bagi Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Secara umum, panduan ini bisa digunakan para tenaga pendidik yang berminat secara pribadi mengembangkan pembelajaran berbasis IT (cyber learning) untuk kepentingan pendidikan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved