Info Balitbang Kemenag

Halaqah Ulama Asean, Kegiatan Balitbangdiklat Kemenag yang Dikemas di INCRE 2019

Pihak Balitbangdiklat Kemenag RI, mempunyai kegiatan rutin bertaraf ASEAN, yakni Halaqah Ulama Asean.

Penulis: Advertorial | Editor: PanjiBaskhara
Tangkap Layar Akun Twitter Kemenag RI @Kemenag_RI
Logo Kementerian Agama (Kemenag) RI 

Pihak Balitbangdiklat Kemenag RI, mempunyai kegiatan rutin bertaraf ASEAN, yakni Halaqah Ulama Asean.

Kegiatan Halaqah Ulama Asean, dikemas dalam Konferensi Internasional pertama tentang keagamaan dan pendidikan The 1st International Conference on Religion and Education (INCRE) 2019 di Bintaro, Tangerang.

Dalam satu dekade ini, Badan Litbang dan Diklat Agama Kementerian Agama RI memulai tahun 2010 dengan membuat kegiatan rutin.

Kegiatan rutin itu merupakan kegiatan konsultasi pemerintah dengan tokoh-tokoh agama, untuk membicarakan masalah-masalah sosial keagamaan yang terjadi di Indonesia.

Simak Pengembangan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan Keagamaan Menurut Balitbangdiklat Kemenag

Bagaimana Kesiapan Pelaku Usaha Terkait Sertifikasi Halal di Indonesia? Ini Hasil Penelitiannya

Bagaimana Dinamika Moderasi Beragama di Indonesia? Begini Penjelasannya

Beberapa permasalahan pernah dibicarakan seperti masalah pendidikan, hisab rukyat, masalah haji, produk halal, ekonomi umat pernah dibincangkan dalam kegiatan tersebut.

Saat itu kegiatan ini diberi nama Halaqah Ulama Nasional.

Mulai Tahun 2015, bersamaan diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Halaqah Ulama berawal skala nasional kemudian diperluas menjadi konsultasi pemimpin agama dari negara-negara Asean dan disebut Halaqah Ulama Asean.

Halaqah Ulama Asean 2016 yang dihadiri perwakilan Ulama dari 5 negara Asean (Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai, dan Thailand) menghasilkan Komitmen Bogor yang merekomendasikan:

1). Perlunya sosialisasi Islam Wasathiyah sebagai penjabaran Islam rahmatan lil alamin sebagai misi bersama umat beragama Asean

2). Membuat forum ilmiah bersama

3). Membuat program bersama guna meningkatkan kualitas pesantren di negara-negara ASEAN

4). Pertukaran santri dan guru (santri and teacher exchange) tingkat ASEAN.

5) Membuat pertemuan ulama dan majelis kerjasama tingkat ASEAN

6) Menyerukan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia dalam beragama di wilayah ASEAN dan bersama-sama menanggulangi berkembangnya radikalisasi agama di Asia Tenggara dan dunia internasional

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved