Info Balitbang Kemenag

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Guru Madrasah Aliyah Dibekali Panduan Pembelajaran Berbasis IT

Panduan Pembelajaran Berbasis IT di Madrasah Aliyah, menjadi kegiatan penelitian dan pengembangan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.

Penulis: Advertorial | Editor: PanjiBaskhara
Tangkap Layar Akun Twitter Kemenag RI @Kemenag_RI
Logo Kementerian Agama (Kemenag) RI 

Strategi yang ditempuh pemerintah selama ini (Kementerian Agam) pada umumnya lebih fokus pada bagaimana proses pendidikan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kependidikan secara teoritik.

Sehingga pengelola pendidikan, khususnya tenaga pendidik, merasakan ada semacam “gap” dengan apa yang mereka butuhkan di lapangan.

Yaitu, kebijakan praktis yang jadi turunan dari kebijakan-kebijakan global penyelenggaraan pendidikan seperti yang dimaksudkan dengan lahirnya panduan ini.

Langkah Strategis

IT sebagai model sistem pembelajaran seperti yang diuraikan secara praktis dalam panduan ini patut ditindaklanjuti.

Hal itu sebagai bagian dari upaya perbaikan mutu proses pembelajaran di MA yang bermuara pada meningkatnya mutu output-nya.

Melalui penerbitan payung hukum kebijakan pemerintah, maka panduan ini menjadi lampiran yang akan disebar melalui dunia maya kepada seluruh tenaga pendidik Madrasah Aliyah.

Pada sisi lainnya, juga dapat menjadi bahan materi utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik bagi Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Secara umum, panduan ini dapat digunakan oleh para tenaga pendidik yang berminat secara pribadi mengembangkan pembelajaran berbasis IT (cyber learning) untuk kepentingan pendidikan.

Rekomendasi

IT sebagai model sistem pembelajaran seperti yang diuraikan secara praktis dalam panduan ini patut ditindak lanjuti.

Hal itu sebagai bagian dari upaya perbaikan mutu proses pembelajaran di MA yang bermuara pada peningkatan mutu output-nya.

Melalui penerbitan payung hukum kebijakan pemerintah, maka panduan ini menjadi lampiran yang akan disebar melalui dunia maya kepada seluruh tenaga pendidik Madrasah Aliyah.

Pada sisi lainnya, juga dapat menjadi materi utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga pendidik bagi Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Secara umum, panduan ini bisa digunakan para tenaga pendidik yang berminat secara pribadi mengembangkan pembelajaran berbasis IT (cyber learning) untuk kepentingan pendidikan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved