Virus Corona

Tak Ada Larangan Resmi untuk Mudik, tetapi Pemudik Langsung Berstatus ODP dan Harus Isolasi 14 Hari

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah warga yang hendak mudik ke kampung halaman disemprot disinfektan saat akan naik bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). 

Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung. Pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju penyebaran virus korona atau Covid-19.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Namun, pemudik langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam menjalankan protokol itu, para pemudik diawasi pemerintah daerah.

Warga Diminta Tidak Mudik Lebaran, Presiden Jokowi Akan Cari Tanggal Lain Pengganti Pulang Kampung

Jokowi Perintahkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalanan Bikin Distribusi Terganggu

UPDATE 2 April 2020 Pasien Rawat Inap di RS Darurat Covid-19 Berjumlah 449 Orang

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seusai rapat terbatas terkait mudik Lebaran, Kamis (2/4/2020).

Fadjroel menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Meski tak melarang, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tak pulang kampung.

Menurut Fadjroel, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju penyebaran virus korona atau Covid-19.

"Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan figur publik," kata dia.

Kebijakan pemda terkait pemudik

Fadjroel menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah mengingatkan pemerintah daerah mengenai tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tandas Fadjroel.

Pengganti libur Lebaran 

Diberitakan Wartakolive.com, meski pemerintah telah mengimbau agar masyarakat tak mudik Lebaran tahun ini lantaran wabah virus corona, namun tetap saja sebagian masyarakat pulang kampung juga.

Maka, Presiden Joko Widodo mengusulkan untuk mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.

 Dampak COVID-19, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Kuartal I/2020 Turun 4,84 Persen

 WHO Ungkap Rasa Khawatirnya Angka Kematian VIrus Corona Semakin Tinggi Capai 1 Juta

 Meski Berulangkali Diimbau Jangan Mudik, 700 Warga Masih Nekat Mudik Melalui Terminal Pulo Gebang

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Pemerintah daerah juga bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

PP terkait mudik

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.

Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.

700 Warga nekat mudik 

Sementara itu, meski pemerintah pusat maupun daerah telah berulangkali melakukan imbauan agar masyarakat tak melakukan mudik, namun masih cukup banyak dari mereka yang menghiraukannya.

Seperti yang terjadi di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakara Timur.

Situasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Situasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020). (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji mengatakan masih ada beberapa warga yang masih melakukan perjalanan mudik meski jumlah keberangkatan penumpang semakin menyusut.

 Antisipasi Pemudik dari Zona Merah, Lima Pintu Masuk di Perbatasan Pangandaran Dijaga Petugas

 Diimbau Pemerintah Tunda Mudik, Warga Pulang Kampung Pakai Mobil Pribadi Marak Melintas di Jalan Tol

"Di tanggal 31 Maret 2020 jumlah keberangkatan penumpang 725. Tanggal 1 April jumlah keberangkatan 767 penumpang," kata Afif di Terminal Pulo Gebang, Kamis (2/4/2020).

Jumlah tersebut sudah menurun hingga sekitar 80 persen dari angka keberangkatan normal di Terminal Pulo Gebang.

Yakni sebanyak 2.500-3.000 penumpang yang diberangkatkan di hari biasa, dan di atas 5.000-6.000 penumpang saat hari libur.

"Semenjak wabah Covid-19 turun. Dua minggu lalu keberangkatan penumpang paling banyak tujuan Madura dan Sumatera, tapi satu minggu terakhir ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujarnya.

 Warga Tangerang Bandel Masih Marak Nongkrong di Tengah Wabah Virus Corona

Afif menuturkan pihaknya tak bisa melarang warga karena Pemprov DKI Jakarta butuh izin dari Kementerian Kesehatan dan BNPB.

Syarat mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan BNPB itu tercantum dalam surat edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Dishub DKI Jakarta selaku pengelola Terminal Pulo Gebang hanya bisa mengimbau agar tak mudik demi mencegah penularan Covid-19.

"Untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, kalau itu belum ada kami juga beli bisa melakukan larangan. Imbauan terkait physical distancing," tuturnya.

 Punya 3 Juta Subscribers dan Views 304 Juta, Putih Abu Abu Nyanyikan Mungkin Ciptaan Melly Goeslaw

14.000 Pemudik

Sebelumnya, dalam delapan hari terakhir ada 14.000 orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang mudik ke kampung halamannya dengan menggunakan bus.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/3/2020).

"Selama delapan hari terakhir ini ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY," kata Presiden Jokowi.

 Pertamina Peduli Gandeng Baznas Semprot Disinfektan di Musala dan TPA di Jakarta

Jumlah itu belum termasuk arus mudik dini yang menggunakan moda transportasi lainnya, seperti kereta api, kapal laut, pesawat, serta mobil pribadi.

Presiden menyebutkan, arus mudik yang terjadi jauh sebelum lebaran ini disebabkan warga terdampak physical distancing sebagai upaya pencegahan virus corona Covid-19.

Para warga yang mudik itu rata-rata adalah pekerja informal yang mengandalkan pendapatan harian.

"Mereka terpaksa pulang kampung karena penghasilan turun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta gubernur, bupati, dan wali kota meningkatkan pengawasan kepada pemudik yang baru tiba di wilayahnya.

 Tingkatkan Mutu Pendidikan, Guru Madrasah Aliyah Dibekali Panduan Pembelajaran Berbasis IT

Jokowi menilai pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali untuk mencegah para pemudik itu menularkan virus corona kepada orang di kampung halamannya.

"Saya sudah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun kelurahan bagi para pemudik. Ini saya kira insiatif yang bagus," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta jajarannya merumuskan langkah yang lebih tegas untuk mencegah lebih banyak warga yang mudik.

Presiden Joko Widodo ditemani Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Marsudi mengikuti pertemuan KTT Luar Biasa negara G20 secara virtual, Kamis (26/3) malam
Presiden Joko Widodo ditemani Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Marsudi mengikuti pertemuan KTT Luar Biasa negara G20 secara virtual, Kamis (26/3) malam (Twitter Presiden Joko Widodo)

WFH Diperpanjang, Mudik Dilarang

Sebelumnya, Kebijakan Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang sampai 21 April 2020.

Semula, kebijakan itu berakhir pada Selasa (31/3/2020) besok.

"Mulai hari ini diperpanjang sampai 21 April 2020. Tentu akan dievaluasi melihat perkembangan situasi," kata Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).

 BREAKING NEWS: PAMEN TNI AU Meninggal Dunia karena Virus Corona, Sempat Dirawat Satu Minggu

 Kemenhub Diisukan Stop Bus Antarprovinsi, Kepala Terminal Kalideres: Saya Belum Dapat Perintah

 UPDATE Virus Corona Jabodetabek: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Capai 720, 48 Orang Sembuh

Dipaparkan, perpanjangan waktu kerja dari rumah ini berlaku bagi semua ASN di kementerian/lembaga dengan melihat situasi di daerah masing-masing.

Selain itu, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan daerah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau WFH dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi maupun kabupaten/kota di mana instansi pemerintahan berlokasi.

"Kita tahu saat ini bervariasi. Ada di zona merah, zona kuning, dan seterusnya. Tentu pelaksanaan WFH (working from home) disesuaikan," ujar dia.

Meski bekerja di rumah, para ASN tetap harus memenuhi target kerja yang telah ditentukan sebelumnya.

Di samping itu, mereka wajib membuat rencana kerja harian serta laporan kinerja harian yang dilaporkan kepada atasan masing-masing.

 Ikuti Tryout Akbar Sekolah Online Ruangguru, Gratis dan Raih Berbagai Hadiah, Cukup dari Rumah Saja

 Cegah Virus Corona, Servis Honda Bisa di Rumah via Layanan Ahass Home Service, Ini Daftar Teleponnya

 Saatnya Tukar Tambah, Ini Keunggulan Kamera Oppo Reno3 yang Bikin Cepat Ludes Terjual

ILUSTRASI -- ASN Pemkab Bekasi dilarang lakukan rapat selama wabah virus corona
ILUSTRASI -- ASN Pemkab Bekasi dilarang lakukan rapat selama wabah virus corona (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

ASN dilarang mudik

Sementara itu, kebijakan terkait ASN tak hanya memperpanjang kebijakan WFH, tetapi juga melarang seluruh ASN melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman atau mudik saat Lebaran 2020 mendatang.

Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Keputusan itu tertuang di dalam Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji, seluruh ASN harus ikut berpartisipasi membantu pemerintah semaksimal mungkin dalam menekan penyebaran Covid-19 di daerah.

"Pertama, meminta kepada ASN untuk tidak mudik di dalam Idul Fitri tahun ini. Ini dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk social distancing dan mengurangi penyebaran seminimal mungkin," kata Wahyu saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (30/3/2020).

Selain itu, ia menambahkan, para ASN juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar di lingkungan tempat tinggalnya untuk turut tidak mudik sementara waktu.

Di samping juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan physical distancing untuk sementara waktu.

Hal yang lain, ia mengatakan, para ASN juga diminta meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Sebab, kebijakan social distancing yang kini tengah diterapkan pemerintah memberikan dampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Keempat, Pak Menpan RB mengharapkan agar rekan-rekan memberikan pemahaan kepada masyarakat untuk hidup sehat, social distancing, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat," tuturnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Tak Dilarang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya" Penulis: Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved