Virus Corona
Pilisi Sudah Tangani 18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer, Kasus Terbanyak di Jakarta
Polisi mengaku sudah menangani sebanyak 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer per Rabu (1/4/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sedikitnya 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer sudah ditangani oleh pihak kepolisian hingga Rabu (1/4/2020).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui telekonferensi, Rabu (1/4/2020).
Masker dan hand sanitizer diburu masyarakat sejak munculnya kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia.
“Sudah ada 18 kasus yang ditangani oleh Mabes Polri dan jajaran,” kata Argo Yuwono seperti dilansir dari Kompas.com.
Rinciannya, Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, Jawa Timur dua kasus, Jawa Barat tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus.
• Buat Bayar Hutang, Mahasiswi Tipu Pegawai Garuda Puluhan Juta dengan Modus Jual Online Masker Murah
Namun, Argo tak merinci berapa tersangka yang ditahan maupun tidak ditahan.
Menurutnya, selain penimbunan, ada juga tersangka yang meningkatkan harga jual kedua produk tersebut.
“Ada daripada pelaku-pelaku yang menaikkan harga daripada harga normal, dan mungkin juga melakukan penimbunan,” tuturnya.
• Anies Bakal Bagikan Masker untuk Warga Jakarta, Pemkot Jakarta Utara Tunggu Arahan
Adapun hingga Rabu (1/4/2020) pukul 12.00 WIB, secara total terdapat 1.677 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Jumlah ini bertambah 149 pasien dalam periode 24 jam terakhir.
Dari jumlah tersebut, 103 pasien dinyatakan sembuh sementara 157 pasien meninggal dunia.
• Sudah Ungkap 18 Kasus, Polri: Jangan Coba-coba Timbun Masker dan Sembako!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangani 18 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer"