Virus Corona Jabodetabek
Antisipasi Virus Corona, Begini Mekanisme Larangan Kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta
Seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute internasional yang memasuki atau transit di Bandara Soekarno-Hatta akan ditolak.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno Hatta menyampaikan bahwa seluruh penumpang Warga Negara Asing (WNA) rute Internasional yang memasuki atau transit di Bandara Soekarno-Hatta akan ditolak.
Larangan ini dilakukan menyusul diterbitkanbya Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Anas Maruf menjelaskan mengenai mekanisme mengenai kebijakan ini.
• HEBOH Seorang Pria Pingsan di Pinggir Jalan Dikira Terserang Virus Corona, Ternyata Karena Mabuk
Menurutnya garda terdepan dalam menerapkan kebijakan tersebut yakni jajaran Karantina dan Imigrasi.
"Kami lakukan screanning kepada para WNA yang datang ini," ujar Anas kepada Warta Kota, Kamis (2/4/2020).
Terdapat pengecualian untuk WNA yanh diizinkan masuk melalui Bandara Soetta. Di antaranya Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.
• Menaker: Karyawan yang di PHK Saat Virus Corona akan Dapat Kartu Prakerja, Begini Syaratnya
"Ada 6 poin pengecualian itu. Tapi dari situ kami juga meminta sejumlah persyaratan lainnya," ucapnya.
Anas menyebut pihaknya akan mengecek dokumen kesehatan milik WNA ini. Cek kesehatan fisik juga dilakukan.
"Kalau tidak memenuhi persyarayan itu ya terpaksa kami tidak berikan rekomendasi untuk masuk ke sini," kata Anas.
• UPDATE Virus Corona, 144 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk Jakarta Sehat Selama Jalani Masa Karantina
Begitu pula dengan para WNA yang sudah terlanjur mendarat di Bandara Soetta. Jika tidak memenuhi 6 poin pengecualian dan persyaratan, pemerintah akan bertindak tegas.
"Terpaksa bagi mereka yang terlanjur ke sini mau pun transit, akan dilakukan deportasi ke negara asalnya," ungkapnya.