Berdalih Mau Membantu, Pria Ini Gondol TV dan Dekoder dari Rumah Warga Korban Kebakaran

Kebakaran yang melanda Tanah Merah, RT 004/RW 011, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu pagi, dimanfaatkan Supriyanto (31) untuk mencuri.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Dok. Satpol PP Kecamatan Koja
Kebakaran di kawasan Tanah Merah, RT 004/RW 011, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2020) mengakibatkan sembilan rumah terbakar. () 

WARTAKOTALIVE, KOJA - Kebakaran yang melanda Tanah Merah, RT 004/RW 011, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2020) pagi, dimanfaatkan Supriyanto (31) untuk mencuri.

Kapolsek Koja Kompol Sri Suhartatik mengatakan, peristiwa bermula saat rumah pelapor, Herman (38), menjadi salah satu di antara bangunan yang dilalap si jago merah.

Kepanikan pelapor dan warga yang berusaha memadamkan kobaran api tersebut, lalu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi dengan menggondol barang berharga milik pelapor.

Polri Hapus Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 29 Mei 2020

“Salah satu warga memberitahukan pelapor bahwa ada orang yang bukan warga sekitar TKP telah membawa tv dan decoder,” kata Sri, Rabu (1/4/2020).

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama warga lainnya berusaha mengejar pelaku.

Tidak lama berselang, pelaku yang memiliki sejumlah tato di tubuhnya tersebut berhasil diringkus.

Rapid Test Covid-19 untuk Anggota DPR dan Keluarganya Batal Digelar, Diserahkan ke Komisi dan Fraksi

Pada saat diinterogasi, pemuda pengangguran tersebut berdalih ingin membantu warga yang menjadi korban kebakaran.

Namun alasan itu tidak membuatnya lolos dari jeratan polisi.

“Pelaku mengakui telah mengambil barang berupa tv dan decoder milik pelapor dengan dalih membantu pelapor yang terbakar rumahnya,” ungkap Sri.

TAK Ada Warga Kepulauan Seribu yang Terinfeksi Covid-19, Ini Penyebabnya

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah sebuah TV LED merek LG dengan ukuran 32 inci, serta satu buah decoder antena televisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Koja guna dilakukan proses tindakan sidik lebih lanjut.

Sembilan Rumah Terbakar

Sedikitnya sembilan rumah semi permanen di kawasan Tanah Merah, RT 004/RW 011, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/4/2020) pagi terbakar.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 40 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved