Virus Corona Jabodetabek

Mulai Rabu, 1 April Besok, McDonalds Tutup Layanan Makan di Tempat, ini Alasannya

"Mulai 1 April 2020, kami akan menutup sementara khusus layanan makan di tempat (dine-in) selama dua pekan."

Editor: Mohamad Yusuf
Kompas.com/WIENDA PUTRI NOVIANTY
McDonalds menghadirkan dua varian menu burger baru yakni Alfredo Italian dan Bolognese Burger, Selasa (31/10/2017) 

"Tapi Pengadilan Negeri Wilayah DKI tetap melaksanakan putusan sidang tilang tanpa kehadiran pelanggar sesuai Perma No.12 tahun 2016 setiap hari Jumat di tiap Minggunya," kata Fahri ketika dikonfirmasi, Selasa (311/3/2020).

Selain itu, beberapa Kejaksaan Negeri memiliki bermacam metode untuk tetap melayani masyarakat dalam hal pengembalian barang bukti , pembayaran denda tilang, dan pengembalian sisa denda tilang.

Yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur dengan menggunakan metode pembayaran denda tilang secara online.

Operasi Zebra 2019 digelar di Kota Bekasi selama lima hari ini, sebanyak 800 kendaraan bermotor ditilang petugas.
Operasi Zebra 2019 digelar di Kota Bekasi selama lima hari ini, sebanyak 800 kendaraan bermotor ditilang petugas. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Serta pengembalian barang bukti melalui kantor PT Pos dan Giro

"Untuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan metode pembayaran denda tilang, pengembalian barang bukti dan pengembalian sisa denda tilang melalui Drive Thru," jelas Fahri.

Sementara, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui metode pembayaran denda tilang di loket Koperasi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Serta pengembalian barang bukti melalui PT Pos dan Giro.

"Pada layanan pengembalian sisa denda tilang di Kejaksaan Negeri dalam rangka pemberian surat keterangan untuk pengembalian sisa denda tilang di Bank BRI," kata Fahri.

Satpas SIM Ditutup

Pihak kepolisian memutuskan untuk menutup pelayanan SIM atau Surat Izin Mengemudi di seluruh Indonesia.

Kebijakan menutup pelayanan SIM itu diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas.

Penutupan pelayanan SIM itu melalui surat telegram yang ditandatangani Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf dan diterima Selasa (24/3/2020).

Dalam surat tersebut Kapolri memerintahkan seluruh Dirlantas termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menutup sementara pelayanan Satpas/Gerai SIM/layanan SIM Keliling sejak 24 Maret-29 Mei 2020 atau sampai batas waktu yang diberitahukan dengan melihat perkembangan situasi.

 Kisah Dede, Bocah yang Kedua Orangtuanya Positif Corona Kini Ditampung Ridwan Kamil di Rumahnya

 Waduh, 13.500 Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Hilang Dicuri

 Masa Berlaku SIM Anda Habis di Saat Wabah Corona? Tenang Polisi Kasih Dispensasi, ini Syaratnya

 Alhamdulillah, 4,7 Juta Masker Buatan BUMN Siap Diedarkan 31 Maret

2. Bagi Satwil yang nihil korban Covid-19 atau penyebaran masih sangat minim dapat mempertimbangkan tetap memberikan pelayanan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved