Virus Corona Jabodetabek

Masuk Zona Merah Covid-19 Jadi Alasan Dishub DKI Hentikan Layanan Bus di Terminal

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan alasan utama menerbitkan surat penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP dan Pariwisata.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Desy Selviany
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Tengah) dan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Leo Amstrong (Kiri). Syafrin, Selasa (31/3/2020) mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa Jakarta telah menjadi daerah epicenter kasus corona. 

Sebelumnya, pada Senin (30/3/2020) petang Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP, dan Pariwisata di sejumlah terminal di Jakarta akibat wabah virus corona (Covid-19) yang sedianya dimulai pada hari itu pukul 18.00.

Alasannya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan belum menerbitkan surat kesepakatan untuk menutup sementara layanan itu.

SAYEMBARA Tangerang Berjemur untuk Putus Rantai Virus Corona, Pemkot Sediakan Hadiah Menarik

“Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan pada Senin (30/3/2020) petang.

Saat itu Dishub telah mengeluarkan surat penghentian layanan sementara terhadap tiga jenis bus yang beroperasi di sejumlah terminal di Jakarta.

Surat bernomor 1588/-1.819.611 itu diteken oleh Syafrin pada Senin (30/3/2020) pagi. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved