Virus Corona Jabodetabek

Masuk Zona Merah Covid-19 Jadi Alasan Dishub DKI Hentikan Layanan Bus di Terminal

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan alasan utama menerbitkan surat penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP dan Pariwisata.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Desy Selviany
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Tengah) dan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Leo Amstrong (Kiri). Syafrin, Selasa (31/3/2020) mengatakan, masyarakat harus memahami bahwa Jakarta telah menjadi daerah epicenter kasus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkapkan alasan utama pihaknya menerbitkan surat penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP dan Pariwisata yang belakangan tak disetujui pemerintah pusat pada Senin (30/3/2020) petang.

Dinas menyebut, kasus wabah virus corona (Covid-19) Jakarta cukup mengkawatirkan, bahkan masuk kategori epicenter (tertinggi) di Indonesia.

“Tanggal 29 Maret kemarin Pak Gubernur DKI juga sudah meminta adanya karantina wilayah (kepada pemerintah pusat) untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar/dari daerah ke Jakarta. Soalnya, Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kami harapkan (penutupan sementara terminal untuk bus),” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan pada Selasa (31/3/2020).

Menurut Syafrin, masyarakat harus memahami bahwa Jakarta telah menjadi daerah epicenter kasus corona.

Bagi masyarakat yang keluar Jakarta menuju kampung halamannya dengan keadaan sehat, bisa saja mereka sudah terpapar virus corona.

 Hindari Corona, Raja Thailand Boyong 20 Selirnya ke Jerman

 Tiap Sekolah Diminta Sumbangan Rp 100 Ribu buat Bantu Orang Tua yang Kesulitan Kuota Internet

 Warga Komplek Perumahan di Depok Terapkan Karantina Lokal, Ojek Online Dilarang Masuk

Namun karena daya tahan tubuhnya mampu menangkal virus tersebut, mereka dinyatakan sehat dan dapat berkegiatan seperti biasa.

Akan tetapi setibanya di kampung halaman, mereka dapat menjadi penular (carrier) corona yang baik bagi kerabat yang kondisinya lemah seperti orangtua, orang dengan penyakit bawaan dan sebagainya.

“Begitu yang bersangkutan sudah terpapar merasa sehat, dia menjadi carrier buat masyarakat lain yang di luar zona merah ini. Itu sebenarnya kami dari Pemprov DKI mengkhawatirkan hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, yang menjadi pertimbangan DKI mengusulkan untuk penghentian sementara layanan bus di terminal adalah kesiapan fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah.

Mengintip Kesiapan Griya Anabatic yang Jadi Penampungan Pasien Covid-19 Tangerang

Pemprov DKI Jakarta juga khawatir membludaknya pasien positif di daerah akibat tertular warga yang pulang kampung, dapat membuat pemerintah setempat kesulitan mengendalikan penyebaran wabahnya.

“Kami juga paham bahwa kapasitas Rumah Sakit di daerah sangat terbatas,” ucapnya.

Meski tak direstui pemerintah pusat, Syafrin mengungkapkan sebetulnya kebijakan ini telah disepakati oleh lembaga terkait saat rapat bersama pada Minggu (29/3/2020) lalu.

Saat itu Dishub DKI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan lembaga lainnya.

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Brebes, Bak Truk Lepas Tabrak Mobil-Motor, 3 Pengguna Jalan Tewas

Karenanya Syafrin menerbitkan penghentian sementara layanan bus di sejumlah terminal pada Senin (30/3/2020) pagi.

“Nah, tentu kami dari Dishub DKI setelah ada arahan dari Pak Menko (Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan) bahwa ini ditunda dulu yah ditunda. Kami harap setelah ini ada arahan selanjutnya, ujar Syafrin.

Sebelumnya, pada Senin (30/3/2020) petang Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penghentian sementara layanan bus AKAP, AJAP, dan Pariwisata di sejumlah terminal di Jakarta akibat wabah virus corona (Covid-19) yang sedianya dimulai pada hari itu pukul 18.00.

Alasannya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan belum menerbitkan surat kesepakatan untuk menutup sementara layanan itu.

SAYEMBARA Tangerang Berjemur untuk Putus Rantai Virus Corona, Pemkot Sediakan Hadiah Menarik

“Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan pada Senin (30/3/2020) petang.

Saat itu Dishub telah mengeluarkan surat penghentian layanan sementara terhadap tiga jenis bus yang beroperasi di sejumlah terminal di Jakarta.

Surat bernomor 1588/-1.819.611 itu diteken oleh Syafrin pada Senin (30/3/2020) pagi. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved