Kamis, 7 Mei 2026

Virus Corona

Jokowi Gratiskan Tagihan Listrik April, Mei, dan Juni, Ini Lengkapnya

Kebijakan itu diterbitkan Jokowi sebagai upaya mengatasi dampak virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Tayang:
Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTA/Muhammad Azzam
Sejumlah petugas PLN melakukan penggantian kWh meter di rumah warga di RW 10 Perum Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Jumat (10/1/2020). 

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial skala besar.

"Serta keputusan presiden (kepres) penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat untuk melaksanakan amanat Undang-undang tersebut," jelas Jokowi.

Dengan terbitnya PP tersebut diharapkan para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri.

"Dengan terbitnya PP ini semuanya jelas para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi."

"Semua kebijakan daerah harus sesuai dengan peraturan berada dalam koridor UU, PP serta Kepres tersebut," terang Jokowi.  (Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Yanuar Riezqi Yovanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA
Penulis: Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved