Virus Corona Jabodetabek
Dibagikan Sekarung Beras, Sopir Taksi: Alhamdulillah, Salam Sama Pak Prabowo Ya, Kami Kesusahan
Namun, ketika disebutkan nama pemberi beras itu, Prabowo Subianto (Menhan), mereka tampak kaget dan mengucapkan berkali-kali terimakasih.
Berikut unggahan tersebut:
Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengatakan bahwa Prabowo memang memberikan instruksi.
"Beliau memang mengintruksikan seluruh pejuang politik partai Gerindra turun ke masyarakat. Untuk membantu yang bisa dibantu khususnya pangan," kata Dahnil ketika dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (31/3/2020).
Pasalnya, saat ini kondisi perekonomian cukup sulit.
Dimana semua lini terimbas akibat pandemi virus corona.
"Karena situasi sulit seperti saat ini pasti kegiatan ekonomi masyarakat turun, maka beliau memutuskan agar semua kader bisa ikut bergotongroyong membantu," jelasnya.
Bantuan yang diberikan itu menurut Dahnil berupa sembako.
Sasarannya antara lain sopir taksi, driver ojek, buruh jalanan, pedagang jalanan, dan lainnya.
Relaksasi Kredit ala Jokowi
Pupus sudah harapan para pengojek online, sopir taksi dan masyarakat yang punya tanggungan hutang atau cicilan kredit kendaraan bermotor di masa pandemi corona ini.
Relaksasi kredit yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata lebih diutamakan kepada masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19 atau virus corona.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman.
Menurutnya, relaksasi kredit ini sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020.
• Selama Karantina Wilayah, Tiga Juta Jomblo di Malaysia Diberi Uang Intensif Rp3 Juta Per Orang
• Klarifikasi Presenter Soraya Rasyid dan Angela Tee Terkait Viral Video Mesum di Media Sosial
"Sasaran utama penerima POJK adalah individu yang telah positif Covid-19 baik yang telah isolasi di Rumah Sakit dan yang melakukan isolasi mandiri," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/3/2020), dikutip dari kompas.tv.
Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan, relaksasi atau keringanan kredit bukan berarti seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah akan mendapatkan bantuan tersebut.