Virus Corona Jabodetabek
Ternyata Ada 283 Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Menggunakan Protap Covid-19, Tak Semua Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ada 283 pemulasaran dan pemakaman jenazah dengan kategori penyakit menular
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ada 283 pemulasaran dan pemakaman jenazah dengan kategori penyakit menular, sehingga memakai prosedur tetap (protap) penanganan virus corona (Covid-19).
Kata Anies, angka itu berdasarkan pendataan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sejak 6 Maret hingga 29 Maret 2020.
“Protapnya jenazah dibungkus plastik, menggunakan peti, dimakamkan kurang dari empat jam dan petugasnya menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),” kata Anies di Balai Kota DKI pada Senin (30/3/2020) maghrib.
• Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur Jakbar,Jumlah Korban Corona Tambah Terus
• Sebelumnya Menolak, Ini yang Bikin Warga Menerima Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Tegal Alur
Meski proses pemakaman jenazah itu memakai protap penanganan Covid-19, namun seluruhnya tidak dapat dikategorikan positif. Sebab beberapa pasien keburu meninggal dunia, ketika tes kesehatannya di laboratorium belum ada hasilnya.

Akan tetapi mereka memiliki gejala penyakit pasien positif corona seperti demam, batuk dan flu.
“Ini menggambarkan bahwa situasi di Jakarta amat mengkhawatirkan, karena itu saya benar-benar meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta jangan pandang angka ini sebagai angka statistik,” katanya.
• Virus Corona Semakin Meningkat di Jakarta, Gelandang Persija Kirim Pesan Khusus ke The Jakmania
“Mereka adalah warga kita yang bulan lalu sehat dan bulan lalu bisa berkegiatan. Mereka punya anak, istri dan saudara, sehingga ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan melakukan pembatasan secara serius,” tambahnya.
Berulang kali, Anies kembali mengingatkan kepada masyarakat pentingnya menjaga jarak saat interaksi dengan orang lain.
Upaya ini dilakukan demi menekan potensi penyebaran virus corona melalui kontak fisik.
“Baiknya tinggal di rumahsaja, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, keluarga, tetangga dan lindungi semua.
• VIDEO: Ini Alasan Nikita Mirzani Berikan APD ke Tim Medis Perangi Virus Corona
"Jangan sampai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta punya angka yang lebih tinggi lagi (kasus kematian). Mari kita ambil tanggung jawab semuanya. itu sebabnya kenapa kami merasa perlu menyampaikan pesan yang amat kuat soal ini,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai tata cara pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien virus corona (Covid-19).
Surat dengan Nomor 55/SE/2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di DKI Jakarta tahun 2020 ini, diteken Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh, dokumen itu menjelaskan prosedur penanganan pasien sejak dinyatakan meninggal dunia, hingga proses penjemputan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk dimakamkan atau dikremasi.
• KABAR Baik dari Kabupaten Bekasi, Tiga Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh!
Pada saat di ruang rawat atau kamar isolasi, petugas harus memperhatikan beberapa hal. Di antaranya seluruh petugas pemulasaran jenazah harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal dunia akibat penyakit menular.