Oknum Polisi ini Cabuli Mertuanya yang Berusia 50 Tahun 7 Kali, Padahal Istrinya Muda dan Cantik
Padahal, NS memiliki istri yang muda dan cantik serta belum genap setahun dinikahinya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Nafsu memang membutakan mata dan hati.
Bagaimana tidak, seorang oknum polisi di Gresik, Jawa Timur ini tega mencabuli mertuanya sendiri.
Bahkan, NS (36) oknum polisi berpangkat brigadir ini nekat mencabulinya hingga tujuh kali.
Padahal, NS memiliki istri yang muda dan cantik serta belum genap setahun dinikahinya.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Brigadir polisi bernisial NS (36) itu dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari pun membenarkan laporan yang diterimanya dari pihak korban ke Propam, Jumat (27/3/2020).
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).
• Aksi Ibu Yeti, Pakai Baju Hazmat Periksa Penularan Virus Corona ke Warga, dari Rumah ke Rumah
• Mau Ajukan Keringanan Kredit karena Terimbas Corona? Ini Cara dan Syaratnya dari Leasing
• PLN Pastikan Informasi Kompensasi WFH adalah Hoax
• Kisah Sadad, Rela Antar Jemput ASI Buah Hati, Disaat Istri Berjibaku Sebagai Perawat Pasien Covid-19
NS dilaporkan lantaran diduga telah mencabuli ibu mertuanya sendiri.
Diketahui NS menikah dengan sang istri, IT (25) pada September 2019 lalu.
Belum genap setahun NS menikah, ia sudah berani melakukan hal tak senonoh pada ibu mertuanya.
Kini karier dan kehidupan rumah tangga NS pun terancam.
Dari kasus tersebut terdapat sejumlah fakta yang menarik untuk diketahui.
Berikut sederet fakta terkait oknum polisi di Gresik cabuli mertua yang berhasil TribunJakarta rangkum dari Surya.co.id:
Korban 7 Kali Dicabuli
Kuasa hukum IT (25), Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM (50), yang tak lain adalah ibunda IT alias mertua NS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)