Virus Corona
Bilik Disinfektan Ternyata Berbahaya, Pemerintah Minta Jangan Gunakan Lagi, Ini Alasannya
karena berbahaya bagi kulit mulut dan mata menimbulkan iritasi," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Pemerintah mengimbau agar penggunaan cairan disinfektan yang disemprotkan ke tubuh manusia secara langsung, segera dihentikan.
Pasalnya, cairan disinfektan berbahaya dan berefek jika disemprotkan langsung ke tubuh manusia.
Di mana saat ini banyak gedung perkantoran atau lembaga lainnya yang menggunakan bilik disinfektan atau ruang chamber.
Karena dipercaya bisa mematikan kuman atau virus melalui bilik disinfektan tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti dilansir Tribunnews.com.
"Penggunan disinfektan dengan ruang chamber atau penyemprotan secara langsung kepada tubuh manusia tidak direkomendasikan, karena berbahaya bagi kulit mulut dan mata menimbulkan iritasi," ujar Wiku di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
• Aksi Ibu Yeti, Pakai Baju Hazmat Periksa Penularan Virus Corona ke Warga, dari Rumah ke Rumah
• Mau Ajukan Keringanan Kredit karena Terimbas Corona? Ini Cara dan Syaratnya dari Leasing
• PLN Pastikan Informasi Kompensasi WFH adalah Hoax
• Kisah Sadad, Rela Antar Jemput ASI Buah Hati, Disaat Istri Berjibaku Sebagai Perawat Pasien Covid-19
• Ini Aksi Anies, Tukar Pengalaman dengan Wali Kota di 31 Negara untuk Tangani Corona
Selain itu, penggunaan cahaya UV dalam waktu dan volume yang berlebihan juga memiliki risiko kesehatan bagi pemakainya.
"Penggunaan dengan uv light dalam konsetrasi yang berlebihan mempunyai potensi jangka panjang menimbulkan kanker kulit," ucap Wiku.
Menurut Wiku, cara pencegahan penyebaran corona melalui manusia dapat diganti dengan sesering mungkin mencuci tangan, mandi, mencuci pakaian dengan sabun dan menyetrika lalu memberikan cairan disinfektan saat disetrika.
Pernyataan Wiku sejalan dengan imbauan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa penyemprotan itu bukan hal yang disarankan.
Melalui laman Instagram @who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.
Penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.
"Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi tersebut.
Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wali-kota-tangerang-arief-r-wismansyah-saat-meninjau-kesiapan-bilik-disinfektan_.jpg)